Simalungun, Boaboanews.com Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun, Kamis (4/3) melakukan kunjungan kerja tentang laporan pertanggung jawaban Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 dan laporan realisasi Tahun Anggaran 2020 ke Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan di Ruang Harungguan Kantor Camat Dolok Panribuan yang dihadiri oleh Camat Dolok Panribuan Septiaman Purba, Kadis DPMPN diwakili Kabid Pemnag Robert Kennedy Silalahi, Kepala Badan Inspektorat diwakili G.Tumanggor, seluruh Pangulu di Kecamatan Dolok Panribuan dan Pendamping Desa.
Sedangkan tim Komisi I DPRD Simalungun terdiri atas Junita Veronika Munthe, Bendri Sinaga, Umar Yani dan Arifin Panjaitan. Pertemuan itu dilanjutkan dengan mengunjungi salah satu Nagori yakni Objek Wisata Manigom yang dikelola Bumnag Nagori Tiga Dolok.
Sebelumnya Camat Dolok Panribuan Septiaman Purba melaporkan bahwa realisasi pelaksanaan Dana Desa sebanyak 15 Nagori di Kecamatan Dolok Panribuan berjalan baik sekaligus mengusulkan agar anggaran perbaikan kerusakan jalan Simpang Kawat menuju Tangga Batu Kecamatan Hatonduhan ditampung pada Tahun 2022 mendatang.
Sementara itu, Kadis DPMPN Pemkab Simalungun diwakili Kabid Pemnag Robert Kennedy Silalahi mengatakan, laporan pertanggung jawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2019 dan laporan realisasi Tahun Anggaran 2020 dari masing – masing Nagori telah rampung sesuai dengan yang diharapkan.
Namun masih terdapat dua Nagori yang belum menyampaikan laporan pertanggung jawabannya ke Dinas PMPN yaitu Nagori Marihat Raja dan Nagori Gunung Mariah. Kepada kedua Kepala Nagori sudah dianjurkan supaya dalam waktu dekat melaporkannya ke Dinas PMPN.
“Dinas PMPN sudah sampaikan kepada para Pangulu agar laporan realisasi Dana Desa ditempelkan disetiap kantor Pangulu Nagori sebagai bukti transparansi terhadap Masyarakat,” ujar Robert Kennedy Silalahi.
Bendri Sinaga dan Junita Veronika Munthe mengatakan, tujuan kunjungan kerja Anggota Dewan adalah untuk menyesuaikan hasil laporan pertanggung jawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2019 maupun realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dengan pelaksanaan fisiknya dilapangan berdasarkan regulasi.
Secara terpisah, G.Tumanggor selaku mewakili Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Simalungun mengutarakan pihaknya pada bulan Mei yang akan datang bakal mengevaluasi seluruh penggunaan Dana Desa ke lapangan. (PS 01/006)