Simalungun,Boaboanews.com
Proyek pembangunan Sumur Bor yang dikerjakan oleh pihak rekanan di lokasi Gedung SD Negeri dan SMP Negeri berbiaya sekitar Rp.38 juta tiap paket bersumber dari Dana Penanggulangan Penyebaran Virus Covid19 Tahun Anggaran 2020 menjadi sorotan Masyarakat di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Pantauan awak Media Boaboanews.com, Senin (19/4) menjelaskan, terdapat di beberapa Sekolah Dasar Proyek Pemasangan Sumur Bor tidak memasang Plang Proyek dilokasi hingga terkesan Proyek misterius atau menyembunyikan misteri kejahatan anggaran.
Seperti yang terjadi di SD Negeri No 091693 Mayang, SD Negeri No 097349 Mayang dan SD Negeri No 091694 Mayang, bangunan Sumur Bor telah selesai dikerjakan, namun Kepala Sekolah maupun Warga sekitar sekolah tidak mengetahui nama perusahaan, masa pelaksanaan dan sumber dananya.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan PLANG itu terindikasi salah satu upaya untuk membohongi Masyarakat agar tidak mengetahui berapa nilai pagu priyek dan dari mana sumber anggarannya,” ungkap salah seorang Warga, tidak bersedia disebut jati dirinya
Secara terpisah, ketika dikonfirmasi, pihak pemborongnya enggan memberi komentar. Tapi menurut keterangan bermarga Saragih selaku pekerja dari kontraktor mengatakan, pekerjaan pembangunan Sumur Bor SD Negeri No 097349 Mayang dan SD Negeri No 094125 Boluk adalah sama yakni satu orang.
“Kami yang mengerjakan Sumur Bor SD diwilayah Kecamatan Bosar Maligas. Terkait masalah
PLANG Proyek,terus terang saya tidak tau, kami cuma disuruh mengerjakan dan gak tahu siapa pemborongnya,” ujar Saragih ketus.
Pada hal Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang PLANG Proyek, agar jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, masa pelaksanaan, nilai kontrak serta volume pekerjaan diketahui Masyarakat.
Sejak berita ini disampaikan ke meja Redaksi pihak pemborong tetap bungkam tak bersedia memberi komentar, demikian juga Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Bosar Maligas dan Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah Pemkab Simalungun yang dipercaya Pemkab Simalungun sebagai pengelola kegiatan. (0016)