Simalungun BoaBoaNews.
Penyalur Bantuan Beras Sosial yang disebut Agen, mengeluh ke BoaBoaNews, tentang Instruksi entah daru siapa, agar para Agen se Kabupaten Simalungun, wajib membeli beras dari Bulog, padahal perbedaan harga antara Beras dan Kilang Padi, cukup Signifikan, selisihnya ada dikisaran 700-800 Rupish per Kg, terang TP kepada BoaBoaNews di wilayah Kecamatan Siantar,cKabupaten Simalungun.
TP menjelaskan bahwa Unsur-Unsurv yang diundang adalah Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Simalungun, Korda BPNT/Sembako Kab.Simalungun, Kortek TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), se Kab.Simalungun untuk mengikuti Pertemuan di Kantor Bulog jl Asahan P.Siantar pada 29 April 2021 yang lalu, undangan bernomor B.022/ll/02B02/KB.05/04/2021 di tanda tangani oleh Pimpinan Cabang Bulog P.Siantar, R.Darma Wijaya.
Pada pertemuan tersebut, Kadis Sosial , Korda BPNT dan Pimcab Bulog sepakat, bahwa ara Agen penyalur Bansos Sembako harus Belanja Beras dari Bulog dengan harga Rp 105.000,-/10 kg.
Para Agen langsung protes, karena mereka bisa membeli Beras dengan kwalitas yang sama dengan Beras Bulog, di Kilang Padi, hanya seharga 97-98.000 rupiah per 10 kg.
TP mengatakan, bahwa apabila mereka dipaksa belanja ke Bulog, mereka pasti menolak dan akan melawan. Karena selisih harga yang cukup signifikan merugikan mereka.
BoaBoaNews, yang menemui Pimcab Bulog Siantar, hanya bisa bertemu Kepala Seksi Komersil Ahmad Sarif. Kasi berudia 31 tahun ini mengatakan bahwa Bulog selain Penyangga Pasar adalah juga Lembaga Komersil Pemerintah yabg halal mencari untung, maka Bulog juga bersaing dengan Pengusaha dalam penyediaan Beras Bansos untuk disalurkan kepada Fakir Miskin.
Ahmad Sarif mengakui bahwa gagasan agar para Agen penyalur Sembako belanja ke Bulog, berasal dari Himpunan Bank Negara sebagai penyalur Dana, bersama Pihak Dinas Sosial serta Bulog bersepakat menghimbau para Agen untuk Belanja Beras di Bulog, demi menjaga kestabilan harga Pasar, lanjut Sarif menerangkan.
Namun keberatan para Agen juga dapat dipahami karena kesepakatan tersebut mengurangi keuntungan para Agen.
BoaBoaNews yang mengkonfirmasi Kadis Sosial Kabupaten Simalungun Mudahalam Purba, mengaku tidak ada paksaan, Para Agen tidak dipaksa untuk belanja di Bulog. Mereka hanya di himbau agar para Agen belanja di Bulog untuk mendukung Program Pemerintah.
Para Agen digugah agar memberi sebagian dari keuntungannya kepada Pemerintah melalui pembelian Beras Bulog, namun tidak ada Pemaksaan, ucap Mudahalam menjawab BoaBoaNews melalui saluran telepon Sellular.
BoaBoaNews yang menghubungi Camat Siantar E.Purba perihal KorTek Kecamatan TKSK, ternyata mereka tudak melibatkan Camat, aku tak pernah mereka libatkan, ujar Camat Siantar dari Seberang Telepon Sellular.
Para Agen meraih Untung yang Signifikan dari penyaluran Beras Bansos ini, dan para Agen, tentu tidak ingin keuntungannya berkurang walaupun oleh pihak Si Pemberi Order, karena bagi Pengusaha hukum dagang tetap berlaku, yakni mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya, sepanjang keuntungan itu diraih dari proses yang legal, mereka tentu tak ingin keuntungannya berkurang, hanya yang perlu juga direnungkan, aoakah penghunjukan mereka sebagai Agen, juga sudah sesuai Prosedure?
BoaBoaNews yang menelusuri siapa Kordinator Himbara, tidak berhasil, mungkin di penerbitan berikut,Himbara bisa dikonfirmasi.
Di setiap transaksi dagang padti ada Keuntungan, meskipun di penyaluran Bantuan Sosial kepada Fakir Miskin, pasti selalu ada yang ‘MenCari Untung’ (OR/EP)