Pematang Siantar BoaBoaNews
Selain Ancaman Copid 19, yang sudah menelan korban jiwa Ratusan Ribu orang, ternyata Narkoba tidak kalah Seramnya mengancam Jiwa-jiwa muda anak Bangsa ini.
Jika Copid 19 mengancam Warga Lansia, Narkoba justru mengancam Generasi Muda, sebagaimana diungkapkan Dr T Harianja kepada SMSI pada pertemuan di Kantor BNN P.Siantar jl.Mufakat, Siantar Utara, Selasa 5 juni 2021 lalu.
Kepala Kantor BNN P.Siantar ini mengatakan bahwa Indonesia sudah berada pada Posisi ‘DARURAT NARKOBA’ Setelah BNN secara Nasional mempublikasikan Survey yang menyatakan bahwa Pengguna Aktip Narkoba di Indonesia berjumlah kurang lebih 5.700.000. Jiwa.
Yang palung menghawatirkan 2,25 % pecandu tersebut adalah Pelajar dan Mahasiswa, bisa kita bayangkan jika saat ini ada 1.200.000 pelajar dan Mahasiswa yang menjadi engguna aktip, bisa kita bayangkan jika diantaranya ada yg menjadi ketua BEM, Ormas Kemahasiswaan yang kelak menjadi orang penting di Negeri ini, tandas Harianja Serius.
Di Siantar sendiri, seorang kawan Wartawan, harus meregang nyawa karena memberitakan peredaran Narkoba yang begitu Massiv di sebuah Cafe, yang mengundang kemarahan sang Bos, yang langsung menginstruksikan si Wartawan di’habisi’.
Jika Peredaran Narkoba tidak bisa dihentikan maka korban2 berikutnya pasti akan berjatuhan, baik korban langsung maupun tdk langsung.
Mengingat betapa berbahayanya Narkoba merusak Generasi Muda, Presiden RI Joko Widodo, mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres no 2/2020) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pembetantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) tahun 2020 – 2024.
Menindak lanjuti Inpres tersebut Gubsu, mengeluarkan InGub no 188.54/17/INST/2021 tentang: ‘Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
InGub tersebut ditujukan kepada: Sekdasu, Para Bupati/Walikota se Sumut, Kepala Perangkat Daerah,BUMD, Perguruan Tinggi dan seluruh jajarannya di Sumut ini agar:
_Melaksanakan Test Urin kepada seluruh ASN di Sumut.
_Melaksanakan Program Desa/Kelurahan dan Sekolah Bersih Narkoba (BERSINAR) sehingga dapat berlangsung secara komprehensif, berkesinambungan dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat dalam uoaya pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Dr T Harianja menghimbau seluruh Institusi, Instansi yang disebut dalam Inpres dan InGubSu agar berupaya dan berusaha secara maksimal menggelar P4GN.
Harianja melihat seluruh Instansi dan Institusi dimaksud kurang perduli dengan INPRES dan InGubSu ini, bahkan ada Anggota DPRD di Siantar,csecara terang2an mengaku tak tertarik dengan InPres tsb dengan dalih itu tak penting, masih lebih penting program yang lain, sehingga menolak usul Eksekutip untuk membuat Perda ttg P4GN di Kota yang ditengarai sudah Darurat Narkoba ini.
Pada kesempatan tersebut Harianja juga menginformasikan Timnya yang menggelar Test Narkoba du Salah Satu Rumah Kost di seputar Timbang Galung.Dari 28 penghuni yang ditest, ternyata 18 positip Narkoba, Pemakai yang berasal dari Medan dan Siantar itu hanya diceramahi di inventarisir dan identifikasi, lalu dilepas.Harianua berdalih Anggaran BNN Siantar sangat minim, sehingga tak mampu merehabilitasi Pemakai, dan hanya menyerahkan kepada keluarga agar direhabilitasi secara Mandiri.
Masih menurut Harianja, Sumut menjadi Daerah teratas Darurat Narkoba di Indonesia, namun rendahnya keperdulian Instansi dan Institusi termasuk Bupati/Walikota terhadap P4GN, maka dikuatirkan Masa depan Generasi Muda daerah ini akan banyak yang terjebak menjadi Pecandu Narkoba.
Pematangsiantar termasuk Daerah teratas yang peredaran Narkobanya menghawatirkan, untuk itu Walikota dan Bupati Simalungun diminta mengalokasikan dana untuk menanggulangi peredaran Narkoba (P4GN), JIKA tidak ingin masyarakatnya dirusak Narkoba secara massip, tutup Kepala BNN Siantar ini mengakhiri.(orpu)