Dolok Sanggul, Boa Boa News
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor bersama jajaran Pemerintah Humbahas mengikuti rapat kerja (Raker) meningkatkan tata kelola pemerintahan , secara virtual. Raker ini diinisiasi Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Sumut, Kwinhatmaka dan jajarannya, Jumat (10/6/2022).
Dosmar Banjarnahor dalam membuka raker itu mengatakan, senang dan merasa bersyukur karena bisa bertemu secara virtual bersama Kepala Perwakilan BPKP RI Sumut, Kwinhatmaka dan jajarannya dalam rangka minta pendampingan pengarahan, dan penguatan dari BPKP meningkatkan tata kelola di Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Raker ini adalah hal yang positif untuk Pemerintahan Humbahas. Karena, apapun nanti yang menjadi arahan BPKP Sumut supaya kita laksanakan dengan serius, baik dan benar,” pesan Dosmar kepada jajarannya.
Dikatakan Dosmar, sebagai sentral Food Estate maka BPKP diharapkan memberikan masukkan kepada Pemerintah Humbahas agar program Food Estate ini kedepannya bisa semakin lebih baik.
Baca Juga : Bupati Humbahas Harapkan BSPS Dipergunakan Tepat Sasaran
Food Estate, lanjut Dosmar, merupakan program baru, dan masih banyak hal yang perlu pembenahan, termasuk bagaimana proses bisnis Food Estate agar bermanfaat bagi masyarakat.
“Jadi, harapan kam,i BPKP menjadi partner dan menjadi guru agar masyarakat Humbang Hasundutan bisa lebih sejahtera,” tambah Dosmar.
Sementara Kepala BPKP Sumut Kwinhatmaka mengatakan, pertemuan dalam rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Bupati Humbahas bersama jajaran dengan kepala BPK RI.
“Kami sebagai perwakilan dari kantor pusat sangat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka meningkatkan tata kelola Pemerintahan,” ucap Kwinhatmaka.
Dikatakan Kwinhatmaka, dalam penyelenggaraan pemerintahan ada dua hal pokok yang harus dikuatkan dan menjadi perhatian.
Pertama, penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang terintegrasi. Kedua, peningkatan peran dari APIP dalam hal ini inspektorat, agar penyelenggaraan pemerintahan, tata kelola penyelengaraan pemerintahan bisa menghasilkan akuntabilitas yang lebih baik.
Baca Juga : Pemkab Dituding Ingkar Janji, Jalan ke Puskesmas Diblokir
Ia menjelaskan, dari akuntabilitas yang dimaksud adalah akuntabilitas keuangan yang muaranya bagaimana keuangan bisa disusun dengan baik sesuai standar akutansi pemerintahan sehingga dapat dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan bisa mendapatkan opini terbaik. Sedangkan, akuntabilitas kinerja, di dalamnya meliputi beberapa laporan yang harus dibuat oleh Pemerintah Daerah.
“Apakah itu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan beberapa laporan lainnya yang dituntut oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi” ujarnya.
Untuk itu, sambungnya, khususnya dua akuntabilitas ini, BPKP Sumut sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan bersih dan pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat bisa lebih berkualitas lagi. Ditambahkannnya, apa yang menjadi harapan Bupati Humbahas, BPKP melihat sudah sangat baik.
“Pertama, kami perlu sampaikan bahwa Penyelenggaraan Pemerintahan Humbahas harus cermat dalam tata kelola SPIP, Kapabilitas APIP, SAKIP dan LPPD. Kami sampaikan, Kapabilitas APIP Humbang Hasundutan sudah posisi level 3. Jadi kita harapkan, APIP-nya tetap berperan sehingga bisa memberikan rekomendasi strategis terkait dengan penyelenggaran pemerintah,” katanya.
Baca Juga : Kemenko Marves Gandeng Kedutaan Belanda Seminar FE di Humbahas
Dikatakannya, terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah belum mencapai level 3 ( 2,96 ) akan menjadi target BPKP agar Pemkab Humbahas dapat menuju level 3. Kami akan kawal bagaimana bisa pematangan ke level 3,” ucapnya.
Terkait dengan review RKPD, BPKP Sumut sudah berkoordinasi dengan Sekda Humbahas dan Kepala Bappeda dan menjadi catatan..
” Kami sudah mencoba mengidentifikasi, sudah menjadi catatan kami sesuai dengan konfirmasi dengan tim, mudah-mudahan bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Baca Juga : Sempat Diblokir, Jalan Menuju Puskesmas Hutapaung Kembali Dibuka
BPKP Sumut memberikan masukkan agar Pemerintah Humbahas membuat perhatian khususnya terkait dengan pemanfaatan produk dalam negeri.
“Untuk Humbang Hasundutan kami sudah mengejar, dan perlu secara kebijakan SK Tim P3DN yang sudah ada. Sedangkan, SK Tim Pengelolaan e-katalog lokal belum, dan keberpihakan P3D juga belum. Ini yang harus perlu dikejar,” pesannya.
Untuk diketahui, raker ini juga menyampaikan pembahasan penyusunan RKPD TA 2023 oleh Bappelitbangda, Tata Kelola Pengawasan Pemerintahan Secara Umum oleh Inspektorat; Implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan/Kabag UKPBJ dan Implementasi Program Food Estate (lingkup Kewenangan Kabupaten) oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.(selis tumanggor/dedi)