Doloksanggul, Boa Boa News
Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Pencegahan Korupsi yang Terintegrasi Humbang Hasundutan, dari delapan sektor masuk sepuluh besar di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan PIC Tim KPK Sumatera Utara pada Rapat Koordinasi Monitoring Centre for Prevention (MCP), Pengadaan Barang dan Jasa (PB J), Aset dan Keuangan, Senin (21/06/2022), di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.
Tim KPK yang hadir di Humbang Hasundutan, PIC Tim KPK, Moh Jhanattan didampingi Renta Siregar, Tri Desa Adi Nurcahyo dan Wiwin Setiawan. Dalam sambutannya PIC Tim KPK Sumut, Moh Jhanattan menyampaikan senang karena Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dan jajarannya menerima dengan terbuka


Baca Juga : BPKP dan Pemkab Humbahas Raker Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan.
Diungkapkan, pada tahun ini ada komitmen yang lebih signifikan dengan pengelolaan manajemen MCP bersama. Bupati Humbang Hasundutan adalah yang mendorong agar MCP Humbang Hasundutan selalu naik.
“Beliau sangat konsern terhadap MCP, menghubungi saya, waktu itu juga Pak Adril minta untuk pembinaan terkait Monitoring Center For Prevention atau Pencegaran Korupsi yang Terintegrasi dari delapan sektor,” ujarnya.
Humbang Hasundutan sempat memperoleh insentif daerah karena nilainya baik dan masuk Top Ten (sepuluh besar) di Sumatera Utara.
Moh Jhanattan juga menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Humbahas adalah dalam rangka pencegahan korupsi dengan memberikan warning.
Baca Juga : Hatrick SAKIP Nilai BB, Bupati Tetap Kunker ke BPKP RI
“Kami ingatkan pemimpinnya, kami ingatkan Bapak Bupati misalnya tentang Pengadaan Barang dan Jasa, manajemen komitmen, suap dan lainnya. Hal ini kejahatan rutin yang sudah berulang-ulang, jadi perlu ada pencegahan,” ujar Jhanttan.
Pada kesempatan itu, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan terimakasih atas kehadiran Tim KPK wilayah Sumut di Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Kehadiran Tim KPK wilayah Sumut di daerah kita adalah monitoring, pemantauan dan penguatan ataupun arahan bagi tugas yang sudah digariskan kita laksanakan. Apapun yang digariskan, diperintahkan untuk kita lakukan harus dilakukan dengan serius, baik dan benar,” ujar Dosmar.

Saat itu Bupati mengingatakan, ada tiga prioritas utama yang mendesak dikerjakan. Pertama adalah sertifikasi aset dengan target tahun 2023 harus selesai. Kedua, potensi pendapatan. Pihak-pihak terkait harus menyelesaikan ini termasuk masalah perpajakan dan yang ketiga masalah APIP
Baca Juga : Hatrick SAKIP Nilai BB, Bupati Tetap Kunker ke BPKP RI.
“Permasalahan APIP ini menjadi peringatan dini kepada kita, oleh karena itu jika diperlukan penambahan personil APIP silahkan diajukan,” kata Dosmar.
Adanya arahan dan bimbingan Tim KPK saat ini diharapkan target-target lebih cepat tercapai. Saat ini, selain KPK, hasil MCP juga diperiksa Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan dan RB dan semua yang terkait.
Dalam laporannya, Inspektur Humbang Hasundutan, Drs.B.P. Siahaan, MM menyampaikan bahwa Rakor MCP dan Monev PBJ, Aset dan Keuangan ini dilaksanakan dalam (dua) sesi.
Pada sesi pertama, dengan menghadirkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di dalamnya termasuk delapan area intervensi pencegahan korupsi dan pada sesi kedua akan menghadirkan OPD yang bersangkutan dengan Aset dan Pendapatan.
Diakhir acara, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP menyampaikan bahwa kehadiran Tim KPK di Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan pembinaan dan pembelajaran yang sangat berharga.
“Bupati Humbang Hasundutan sudah beberapa kali meminta kepada KPK untuk bisa hadir di Kabupaten Humbang Hasundutan, baru hari ini Tim KPK bisa hadir. Oleh karena itu Sekda dan seluruh jajaran ASN Pemkab Humbang Hasundutan sangat berterimakasih atas arahan dan bimbingan KPK dan akan melaksanakan arahan bagi tugas-tugas kami masing masing,” ujar Sekda.(selis tumanggor/dedi)