Humbahas, Boa Boa News
Fraksi gabungan Persatuan Solidaritas (Perindo-PSI) DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas), berharap agar program pembelajaran matematika metode gasing dapat diterapkan di seluruh SD dan SMP yang ada di Kabupaten Humbahas.
Harapan itu disampaikan Guntur Simamora saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap nota pengantar Bupati Humbahas pada Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021, dalam rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD Humbang Hasundutan, Rabu (29/06/2022).
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, tak lupa juga kami memberikan apresiasi kepada saudara Bupati yang telah mengembangkan pendidikan melalui program gasing,” ucapnya.
Ketua Fraksi Persatuan Solidaritas Guntur itu menilai Bupati Humbahas telah berhasil mengembangkan pendidikan melalui program pembelajaran matematika metode gasing.
Baca Juga : Humbahas Jadi Prototipe Matematika Metode Gasing di Indonesia
Lebih lanjut diungkapkanya, dengan mengikuti program pembelajaran matematika metode gasing tersebut, ke depan peserta didik dapat mencintai mata pelajaran matematika.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol, Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan. Turut dihadiri, Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, Sekdakab Tonny Sihombing, Kajari Humbahas yang diwakili Kasi Intel Hendra Sinaga.
Sebelumnya, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, SE telah menyampaikan nota pengantar Pengajuan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dalam rapat Paripurna DPRD (27/06/2022) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Skala prioritas pembangunan yang dituangkan dalam APBD TA 2021 di antaranya adalah pemulihan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan, pemantapan upaya penanggulangan stunting dan kemiskinan.
Selanjutnya , pemanfaatan infrastruktur untuk mendukung daya saing daerah, pemanfaatan kualitas pendidikan, sumber daya manusia dan layanan sosial dasar masyarakat serta meningkatkan industry pariwisata. Diharapkan sektor-sektor ini bisa menjadi motor penggerak dalam pembangunan perekonomian masyarakat tanpa mengabaikan sektor lainnya.
Baca Juga : Pelajar SD di Humbahas Antusias Ikuti Pelatihan Metode Gasing
Dalam upaya mencapai tujuan dan sasaran pembangunan, kata dia, kebijakan pengelolaan keuangan daerah diarahkan pada pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah secara efisien, efektif, transparan, adil, akuntabel dan berbasis kinerja.
Selama TA 2021 seluruh OPD telah berupaya maksimal untuk melaksanakan tertib administrasi dan pebaikan-perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan.
“Laporan keuangan Pemkab Humbahas TA 2021 telah diperiksa oleh BPK dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang berarti sejak tahun 2016 sudah 6 (enam) kali berturut turut dengan Opini WTP,” kata Dosmar.
Realisasi APBD dari sisi Belanja adalah Rp. 974.062.646.555,- dari Anggaran Belanja Rp 1.095.470.506.244 atau mencapai 88.92 persen, dibanding tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 3,56 persen.
Dengan mengetahui perhitungan Realisasi Pendapatan, Realisasi Belanja dan Realisasi Pembiayaan Netto, maka jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2021 adalah sebesar RP 139.761.733.450.
lanjut Dosmar, sedangkan dari realisasi pos-pos Pendapatan Daerah dijelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp. 78.250.589.733 atau 104.02 persen dari anggaran Rp 75.226.768.375.
“Kami menyadari bahwa masih banyak hal-hal yang perlu kita sempurnakan lagi dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan sehingga hasil yang dapat dirasakan benar-benar memenuhi keinginan dan harapan masyarakat. Untuk itu, ke depan kita akan memanfaatkan seluruh potensi yang ada secara maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder agar dapat berpartisipasi aktif,” tutup Dosmar.(selis/dedi)