Simalungun, Boa Boa News
Aksi unjuk rasa damai Pangulu (Kepala Desa) Kabupaten Simalungun pada Kamis (04/08/2022) di Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya menuntut Bupati Simalungun agar melaksanakan Pemilihan Pangulu Nagori (Kepala Desa) yang berakhir masa jabatannya pada 16 Augustus 2022 ini.
Unjuk Rasa yang diikuti oleh Pangulu, Maujana (Badan Permusyawaratan Desa) dan Warga Desa dikomandoi oleh Martua Simarmata, Pangulu Rambong Merah yang juga Ketua Assosiasi Pangulu se Kabupate Simalungun).


Martua mengatakan bahwa UU mengamanahkan agar Pemilihan Kepala Desa digelar secara serentak sebelum Masa Bhakti Kepala Desa berakhir.
Kabupaten Simalungun tidak memprogram kan Pilpanag di 2022, walau Peraturan mewajibkan nya, hal ini menjadi Polemik di awal tahun 2022 ini, ketika APBD tidak mengalokasikan Anggaran Pilpanag, dengan alasan minimnya Dana yang tersedia mengingat tersedot nya Dana untuk penanggulangan Copid 19.
245 Pangulu Nagori yang masa Bhakti nya berakhir di 16 Augustus 2022 ini, menggelar Protes dan menuntut Bupati Simalungun melaksanakan Pilpanag tahun ini juga. Setelah tekanan dari berbagai pihak, Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga memerintahkan Kadis BPMN secara lisan, agar menggelar Pilpanag tahun 2022 ini.
Namun Perintah lisan Bupati ini tidak bisa dilaksanakan karena Anggaran tidak ditampung di APBD 2022. Harapan hanya pada pembahasan P APBD 2022, itupun jika Programnya ditampung.
Para Pangulu menjadi Geram ketika beredar Informasi, bahwa Bupati Simalungun sedang menggodok SK Pejabat Pangulu Sementara (Pjs)yang terdiri dari Aparat Sipil Negara (ASN) untuk mengisi Kekosongan Pangulu di Nagori yang masa jabatan Bupati Defenitipnya berakhir pada 16 Augustus 2022 ini.
Marhua Simarmata dalam Orasinya pada Unjuk Rasa tadi Siang (4/8-2022) menyatakan menolak Pjs Pangulu dari ASN, dan hanya Menerima Pjs Pangulu yang diusulkan Maujana dan Menuntut Bupati Melaksanakan Pilpanag tahun ini dan segera memulai tahapan Pilpanag Saat ini juga. Martua mengatakan agar Bupati Simalungun menepati janjinya yang mengatakan Z Pilpanag digelar tahun 2022 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori Kabupaten Simalungun yang menyambut Pengunjuk Rasa di halaman Kantor Bupati Simalungun, bersama Inspektur Roganda Sihombing MSi, mengatakan segera menyampaikan Tuntutan Pengunjuk Rasa kepada Bupati dan DPRD, dan semoga ditampung pada Pembahasan PAPBD di Jumat-Sabtu 5-6 Augustus besok.
Dalam suatu kesempatan pihak Dinas PMN mengatakan, bahwa untuk menggelar Pilpanag di 248 Nagori dibutuhkan Anggaran sebesar Rp 18 Miliar.
Mengingat keterbatasan DAU(Dana Alokasi Umum) yang diterima Simalungun dari Pemerintah Pusat, sedangkan capaian PAD sangat rendah dari target, Bupati Simalungun sempat mencoba mencari Pinjaman dari Lembaga Keuangan di Jakarta, namun upaya tersebut gagal, sehingga banyak program yang seyogianya dirancang di PAPBD 2022 ini yang terpaksa dibatalkan.
Apabila tidak ada sumber pendapatan yang baru, maka Dana untuk Pilpanag ini hanya dapat dialokasikan di PAPBD 2022 ini, dengan kemungkinan mengorbankan Program lain yang sebelumnya sudah dialokasikan di APBD 2022, namun belum dilaksanakan. Hal ini bisa terjadi dengan pertimbangan Skala Prioritas, ucap Sabar Damanik ST, seorang Pengamat Anggaran, jebolan FITrA Sumut, ketika BoaBoaNews diminta pendapatnya.
Masyarakat Simalungun menunggu Janji Bupati dan DPRD Simalungun yang melalui 8 Fraksi pernah menyatakan tidak akan membahas PAPBD apabila Piloanag tidak digelar tahun 2022 ini, mari kita tunggu (tavi)