Dolok Sanggul BoaBoaNews
DPRD HUMBAHAS Pilih 3 Anggota Badan Kehormatan pada Jumat (12/8-2922 kemarin di Gedung DPRD HUMBAHAS.
Rapat Paripurna DPRD Humbahas dengan agenda Pembahasan perubahan anggota alat kelengkapan dewan itu dilakukan secara voting.


Pada Rapat DPRD tersebut Fraksi Hanura mempertontonkan sikap politik yang aneh menurut masyarakat Awam, namun dari sisi pemahaman Politik para Politisi, Permainan politik ala Fraksi Hanura ini adalah Pembelajaran Politik yang biasa.
Pasalnya , Satu di antara 5 fraksi, yang ada di DPRD HUMBAHAS, Fraksi Hanura memiliki hak suara untuk mengusulkan satu calon anggota untuk duduk di BK, maka F Hanura mengusulkan satu Calon Anggota BK yakni Muslim Simamora. Namun ketika Pemungutan Suara dilaksanakan, Satu Suara pun tidak ada yang memilih Muslim Simamora, bahkan Muslim sendiri tidak memilih dirinya sendiri, alhasil, Muslim Simamora, meraih suara Nol.
Sesuai penelusuran BoaBoaNews , ternyata Muslim, malah memberikan suaranya ke calon anggota dari Fraksi Golkar yakni Bantu Tambunan.
Ditemui usai paripurna, Muslim Simamora yang diusulkan sebagai calon dari Fraksinya, malah tidak mengelak. ” Enggak usah kita bahas itu lae,” tepisnya sembari melangkah menuju mobilnya.
Ketika BBN menanyakan tentang , bagaimana nanti tanggapan Ketua DPC Hanura Kabupaten Humbahas Irwan Simamora, Muslim menjawab singkat sambil tersenyum ” Siap kita lae,” ujarnya sambil melangkah menuju mobilnya.
Ditempat terpusah, Martini Purba sesama anggota Fraksi Hanura menyayangkan sikap Muslim yang memiliki sudut pandang yang berbeda dalam menentukan hak suaranya. ” Itulah aku pun bingung, sampai aku menunggu karena ada calon kami untuk duduk di BK,” kesalnya.
Sedangkan, Ketua Fraksi Hanura DPRD Humbahas Rosdiana Sanggul Manalu, mengatakan hal tersebut menyangkut pribadi Muslim Simamora.
“Ya mau gimanalah kubilang, awalnya juga kita sudah tidak ada rencana lagi untuk jadi alat kelengkapan dewan, dalam hal ini BKD, namun dia mungkin terbuka hatinya untuk mau jadi salah satu anggota BKD, ya udah kita dukung,” katanya.
Rosdiana mengatakan bahwa pencalonan Anggota BK ini muncul atas permintaan saudara Muslim, lalu Fraksi Hanura mengusulkan dan Fraksi pun mendukung penuh.
“Kalau kita dari fraksi mendukungnya, sekarang bagaimana pribadinya dia dengan Pak Bantu ya itu urusan merekalah, itulah politik,” kata Sanggul sembari meninggalkan wartawan menuju mobilnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Humbahas Makden Sihombing membenarkan ada hak suara Fraksi Hanura mengusulkan satu calon untuk anggota BK.
” Ya benar, ada calon mereka yakni Pak Muslim Simamora,” kata Makden.
Namun, dari hasil voting, Muslim Simamora bersama teman Fraksinya malah memilih Bantu Tambunan dari Fraksi Golkar
Makden menambahkan bahwa sebelum rapat paripurna pemilihan anggota BK digelar Sidang Paripurna dua kali diskor, pertama karena kehadiran Anggota DPRD tidak qourum. Skor Kedua kali muncul , ketika 5 fraksi sama-sama mengusulkan 1 calon untuk dipilih menjadi anggota BK.
Padahal, dalam pemilihan anggota BK DPRD telah diatur dalam tata tertib (Tatib) DPRD Humbahas, bahwa jumlah Anggota yang boleh duduk dialat kelengkapan dewan untuk Badan Kehormatan hanya 3 orang. Ketika 5 fraksi mengusulkan masing-masing satu calon anggota untuk duduk di BK, maka usulan tersebut bertentangan dengan Undang–Undang.
Akhirnya Skor dicabut Sidang dilangsungkan dengan, 5 Calon dari 5 Fraksi tetap diajukan, maka Pemilihan digelar dengan cara Voting. Para Calon dari Masing-masing Fraksi adalah, Fraksi PDI Perjuangan Kepler Torang Sianturi, dua fraksi gabungan yakni Gerindra Demokrat Jimmy Togu Purba, Fraksi Persatuan Solidaritas Poltak Purba, dan Fraksi Golkar Bantu Tambunan.
Mekanisme pemilihan sesuai Tatib, Makden mengatakan dari antara lima fraksi tadi, calon dari Fraksi PDI Perjuangan Kepler Torang Sianturi, dan Fraksi Gerindra Demokrat Jimmy Togu Purba otomatis duduk sebagai anggota BK dikarenakan keduanya tidak duduk dialat kelengkapan dewan lainnya.
Sementara untuk memilih yang keTiga harus dilakukan secara voting untuk mendampingi dua anggota BK yang sudah tetpilih secara otomatis dan Setelah dilakukan voting, Bantu Tambunan dari Fraksi Golkar meraih suara tetbanyak yakni 16 suara, sedangkan dari Fraksi Persatuan Solidaritas Poltak Purba hanya 8 suara.
Sedangkan, Calon dari Fraksi Hanura nol, sama sekali kosong. Inilah yang membingungkan Masyarakat, dicalonkan tapi nggak dipilih, apakah ini yang disebut Dagelan Politik? Ungkap seorang warga ketika pemilihan aneh ini menjadi perbincangan umum.
Untuk pemilihan Ketua dan wakil ketua BK akan dilakukan, Senin, (15/8) mendatang, ujar Sekwan Makden mengumumkan. (Selis-tavi)
Teks foto : Voting Pemilihan Anggota BK DPRD Humbahas , Jalan Komplek Perkantoran Tano Tubu.