Simalungun BoaBoaNews
Eksekutip Pemerintah Daerah yang dikomandoi Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun mengabaikan Undangan DPRD pada Kamis 8/9-2022 kemaren.
Sekda Esron Sinaga yang sesuai Peraturan adalah Ketua Tim Anggaran Pemkab Simalungun, tidak mengabaikan Undangan DPRD untuk membahas PAPBD TA 2022, tanpa suatu alasan yang jelas.
Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani sebagai pimpinan Rapat yang melihat jajaran Kursi Eksekutip masih kosong melompong, menyampaikan kepada seluruh Anggota Dewan dari Badan Anggaran yang hadir agar bersabar menunggu kehadiran Eksekutip.
Namun hingga pukul 10.00 WIB, belum ada tanda tanda kehadiran Eksekutip akhirnya mengko Rapat hingga pukul 13.00, namun setelah Pukul 13.00, Eksekutip tak juga hadir, akhirnya Rapat di tunda hingga hari yang belum ditentukan.
Sebelumnya Jamesron Saragih mengusulkan agar Pimpinan Rapat menghubung melalui saluran telepon Pihak Eksekutip melalui Sekda, apakan bisa hadir, atau tidak dan jika tidak bisa hadir apa alasannya.
Melalui Plt Sekretaris Dewan, Marolop Silalahi dipertanyakan, mengapa tak hadir? Marolop mengatakan bahwa Eksekutip sedang berada di Rumah Wakil Bupati menghadiri pertemuan dengan KPK yang turun ke Simalungun dalam rangka kegiatan tertentu sesuai dengan tugas dan fungsi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Akhirnya Rapat ditunda. (tavi)