Pematang Siantar, Boa Boa News
Kontraktor di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Terancam bangkrut akibat dampak naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) serta harga satuan proyek yang telah ditentukan tidak sesuai dengan kenaikan harga bahan material.
Menurut keterangan kalangan kontraktor mengatakan, proyek Tahun Anggaran 2022 tersebut dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Pematang Siantar maupun Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Pekerjaannya adalah Peningkatan Jalan, Parit, Pembangunan Saluran Irigasi dan Jalan Usaha Tani. Sebagian proyek itu pekerjaannya sedang berjalan dilapangan, sedang paket lainnya masih proses tender/lelang.
Adapun jenis material yang mengalami kenaikan adalah Batu Padas/Batu Kali, Pasir, Batu Pecah/Batu Kerikil, Semen, Besi, Readymix, Hotmix, Upah Tukang dan Aspal Drum.
Uniknya, para pengusaha Panglong atau pedagang bahan bangunan dan Pemilik Usaha Galian C menuturkan bahwa kenaikan tarif harga bahan bangunan belum diumumkan pemerintah.
Tapi mereka tak mampu menanggulangi Bahan Bahan Minyak untuk mengantar kebutuhan pembeli hingga terpaksa membebankan kenaikan BBM ke masing – masing jenis material.
Sementara itu, Anggota dan Pengurus BPC Gapensi Siantar – Simalungun mengadakan rapat membahas dampak kenaikan BBM terhadap Harga Satuan proyek Pemerintah Kota Pematang Siantar serta Pemerintah Kabupaten Simalungun, di Kantor BPC Gapensi Siantar – Simalungun Jalan Kartini Bawah Kota Siantar, Selasa (13/09/2022).
Hasil rapat memutuskan supaya BPC Gapensi menyurati Pemko Pematang Siantar dan Pemkab Simalungun agar melakukan kebijakan berupa penyesuaian/eskalasi Harga Satuan proyek yang belum berjalan (belum terkontrak) maupun yang sedang dikerjakan (sudah terkontrak).
Disela – sela rapat, Ketua BPC Gapensi Siantar – Simalungun Henry Tedi Silalahi, didampingi Ketua Bidang Humasy Tumpak Panjaitan, Ketua Bidang Dana Permodalan Dapotan Silalahi, anggota Rikkar Napitu dan Bosar Panjaitan, menyetujui untuk menyurati pemerintah kedua daerah supaya memikirkan nasib kontraktor.
Lebih lanjut Henry Teddi Silalahi, pemerintah belum menaikkan harga, namun saat ini harga material proyek telah naik mencapai 10 sampai 20 persen dari sebelumnya, sedangkang profit perusahaan cuma diatur 10 hingga 15 persen.
Diharapkan pemerintah membuat suatu kebijakan dengan melakukan Eskalasi Harga. Khususnya Pemko Siantar supaya meninjau kembali Harga Satuan yang telah ditetapkan (khusus Penghunjukan Langsung) karena sebagian besar proyeknya belum berjalan.
Sedangkan proyek di Pemkab Simalungun kondisinya sudah tahap pekerjaan tetapi terbentur terhadap kenaikan harga material.
“Kenaikan BBM terhadap harga bahan material sangat berdampak kepada kerugian besar bagi kontraktor bila tidak dilakukan penyesuaian atau eskalasi Harga Satuan proyek oleh Pemkab Simalungun dan Pemko Pematang Siantar,” ujar Tumpak Panjaitan dan Dapotan Silalahi menambahkan. (PS 01)