Boa Boa News, Pematang Siantar
Setelah skors kedua rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Pematang Siantar dengan Wali Kota dicabut, dr Susanti Dewayani tetap tak datang ke ruang rapat gabungan komisi DPRD Pematang Siantar, Senin (19/09/2022). Pimpinan sidang, Mangatas Silalahi lalu meminta pendapat sejumlah anggota DPRD dan mencuatlah Hak Interpelasi.
Ferry Sinamo dari Fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan, atas ketidakhadiran Wali Kota Pematang Siantar dengan tanpa alasan itu, DPRD perlu meningkatkan RDP itu menjadi Hak Interpelasi.
Usulan yang sama datang dari sejumlah anggota DPRD yang lain, seperti dari Baren Purba, Frengki Saragih, Ilham Sinaga, Netty Sianturi, Kenedy Purba dan Daud Simanjuntak. Dari sejumlah anggota dewan ini mencuat usulan Pansus dan dominan Hak Interpelasi.
Di tengah tak jelasnya keberadaan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti, Daud Simanjuntak menyampaikan adanya informasi yang tak benar yang ditangkapnya dari media sosial terkait RDP itu. Diduga, informasi tak bertanggungjawab itu, memengaruhi dr Susanti tidak mau menghadiri RDP.
“Barusan ada saya tangkap informasi dari Medsos, seolah RDP gabungan yang dipimpin unsur pimpinan DPRD Pematang Siantar ini tidak sesuai aturan. RDP ini sudah sesuai dan diakomodir oleh tata tertib DPRD Pematang Siantar. Kepada pihak yang tak tahu persis jangan mengumbar informasi yang tak jelas. Pemerintah agar memahami demi kebaikan di kota ini,” ujar Daud.
RDP itu akhirnya ditutup pimpinan RDP, Mangatas Silalahi dengan kesimpulan DPRD Pematang Siantar akan meningkatkan RDP yang tidak dihadiri Wali Kota itu dengan membentuk Pansus atau mengajukan Hal Interpelasi.
Ketidakhadiran Wali Kota Pematang Siantar tanpa adanya pemberitahuan dianggap Daud Simanjuntak dari Fraksi Golkar, telah melecehakn lembaga DPRD. Lisan Susanti yang selama menjabat Wali Kota terdengar indah itu dikatakan tidak sesuai dengan pelaksanaan.
“Ini pelecehan kepada lembaga DPRD. Etika komunikasi yang jelas harus ditunjukkan kepada pimpinan. Jangan ada omong kosong yang dipertontonkan. Kita jangan dianggap seperti “kera” yang bisa dibodohi. Kita harus ambil sikap,” ujar Daud Simanjuntak.
Sebelumnya, melihat banyaknya ASN yang hadir di ruang rapat gabungan komisi DPRD Pematang Siantar, Mangatas Silalahi bertanya siapa yang mengundang ASN ke ruangan itu. Pertanyaan tak terduga itu membuat suasana ruangan hening. Tak satupun ASN yang ada saat itu menjawab pertanyaan.(dedi)