Boa Boa News, Pematang Siantar
Sejumlah anggota DRPD Kota Pematang Siantar gerah dengan sikap Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani. Satu jam ditunggu dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Pematang Siantar, Senin (19/09/2022), Susanti tak kunjung hadir. Berbagai dugaan dilontarkan anggota DPRD atas ketidakhadirannya.
Ketidakhadiran Wali Kota Pematang Siantar tanpa adanya pemberitahuan dianggap Daud Simanjuntak dari Fraksi Golkar, telah melecehakn lembaga DPRD. Lisan Susanti yang selama menjabat Wali Kota terdengar indah itu dikatakan tidak sesuai dengan pelaksanaan.
“Ini pelecehan kepada lembaga DPRD. Etika komunikasi yang jelas harus ditunjukkan kepada pimpinan. Jangan ada omong kosong yang dipertontonkan. Kita jangan dianggap seperti “kera” yang bisa dibodohi. Kita harus ambil sikap,” ujar Daud Simanjuntak.
Sebelumnya, anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, Swandi Sinaga mengusulkan agar undangan RDP yang tidak dihadiri Susanti Dewayani itu ditingkatkan menjadi Pansus.
Berbagai sindirian kepada Wali Kota Pematang Siantar akibat tidak menghadiri RDP itu disampaikan beberapa anggota DPRD lainnya. Termasuk dari Franky Saragih yang menyindir kemungkinan Wali Kota Pematang Siantar sedang menerima tamu utusan Presiden AS, Joe Biden sehingga tidak menggubris undangan RDP dari DPRD Pematangsiantar. Ilham Sinaga dari Fraksi Demokrat mengaitkan ketidak hadiran Susanti dengan lemahnya komuniasi internal Pemko Pematang Siantar.
“Lemahnya komunikasi internal di Pemko Pematang Siantar. Dari tadi saya lihat sekda tidak ada komunikasi dengan pimpinan. Jika Wali Kota ada tamu, harusnya bisa mewakilkan ke sana,” ujar Ilham.
Ketidakhadiran Wali Kota itu dikatakan pimpinan DPRD Pematang Siantar, Mangatas Silalahi, sebagai bentuk manajemen pemerintah di Pematang Siantar tidak jalan. Sebab, baik Sekda dan sejumlah Kadis yang hadir saat itu juga tidak tahu kemana perginya Wali Kota Pematangs Siantar.
“Dari kasus Sambo kita melihat semua institusi di negara ini sedang memperbaiki diri. Kementerian, Polri, TNI termasuk kita juga di DPRD. Makanya saya juga tidak tahu apa peran Sekwan ini. Begitu juga dengan Sekda. Sebagai pejabat tertinggi secara struktural, Sekda jangan takut, harus berani. Takutlah pada yang benar. Ini sudah kelewat batas. Melalui Sekda tolong sampaikan,” ujar Mangatas Silalahi.
Dari kekesalan anggota DPRD itu diketahui, undangan RDP itu sudah disampaikan Kamis (15/09/2022). RDP itu terkait: Pembangunan GOR Pematang Siantar, Perpanjangan Masa Jabatan Direksi Perumda Tirta Uli, Realisasi Serapan Anggaran 2022 dan Pelantikan Pejabat Struktural di Pemko Pematang Siantar. Akhir RDP diputuskan skors dan Wali Kota ditunggu hingga pukul 14.00 WIB.(dedi)