Pematang Siantar BoaBoaNews
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA serahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna X DPRD Kota Pematang Siantar, yang dipimpin ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH di Ruang Sidang DPRD, Kamis (22/9).
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota meminta dan berharap DPRD berkenan membahasnya sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan. Selanjutnya, setelah mendapat persetujuan dari DPRD, akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, dan kemudian dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah ( Perda).
Menurut Wali Kota, rancangan Perubahan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 itu disusun sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi, dengan memperhatikan tingkat prioritas serta kemampuan keuangan daerah serta hasil evaluasi atas capaian target kinerja program dan kegiatan, di mana masih terdapat program dan kegiatan yang masih memerlukan penyesuaian dan penyempurnaan.
Oleh karena itu, lanjutnya, Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan kepada DPRD merupakan proses lanjutan dalam tahapan penyusunan Rancangan P-APBD sesuai perkembangan asumsi dan kondisi ril keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta proyeksi berbagai kemungkinan yang dapat dicapai dan dilaksanakan sampai akhir Tahun Anggaran 2022.
Sehingga diharapkan pelaksanaan P-APBD Tahun Anggaran 2022 tetap disesuaikan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta efisien dan efektif sebagaimana harapan bersama.
“Dengan dilandasi semangat kemitraan serta kerja sama yang baik untuk saling melengkapi, hal-hal yang dibutuhkan tentang penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD ini, sepanjang memungkinkan kami akan selalu menyampaikan berbagai informasi maupun bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan lebih lanjut dengan dewan yang terhormat,” jelasnya.
Wali Kota Susanti berharap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 mendapat tanggapan dan masukan dari DPRD, karena disadari
keberhasilan pelaksanaan APBD tidak terlepas dari kerjasama yang baik dan serasi antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi dari berbagai komponen masyarakat dan swasta. Diharapkan akan semakin berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kota Pematang Siantar. (Togar Sinaga)