Pematang Siantar, BoaBoaNews
DPRD Kota Pematang Siantar mengkritiki rendahnya Realisasi Serapan Anggaran, khususnya Anggaran Belanja Langsung APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna XII DPRD Pematang Siantar yang dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua DPRD Ronal D Tampubolon, di Ruang Sidang DPRD Pematang Siantar, Sumut, Rabu (23/11) tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, mengkritisi Serapan Anggaran yang masih sangat rendah dipenghujung tahun anggaran.
Ferry D Sinamo, juru bicara Fraksi PDIP menyampaikan pemandangan umum terhadap pengantar nota keuangan R-APBD 2023 mengatakan, realisasi serapan anggaran khususnya belanja langsung tahun anggaran 2022 masih sangat rendah. Sementara tahun anggaran 2022 tinggal tersisa 39 hari lagi.
“Apa penyebab rendahnya serapan belanja langsung dimaksud, dan apa langkah Pemerintah Kota Pematang Siantar soal rendahnya realisasi serapan anggaran tersebut sehingga pembangunan untuk kepentingan masyarakat terabaikan, ” ujar Feri Sinamo dalam nada bertanya dihadapan Wali Kota Pematang Siantar, dr.Susanti Dewayani SpA pada rapat paripurna DPRD tersebut.
Padahal, lanjutnya, pemerintah pusat melalui menteri keuangan dengan sangat gencarnya mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran.
Sementara itu Fraksi Hanura melalui juru bicaranya yang disampaikan Andika Prayogi Sinaga SE menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan sumber daya manusia (SDM) yang tidak mampu merealisasikan program kegiatan, yang dinilai dari serapan anggaran dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Untuk itu Fraksi Hanura meminta Wali Kota menindak serta mempertimbangkan untuk melakukan penggantian posisi kepemimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dengan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi SDM yang mumpuni.
Oktavianus Rumahorbo, dari FUTRA (Forum Rakyat untuk Transparansi Anggaran) yang dihubungi BoaBoaNews mengatakan bahwa rendahnya Serapan Anggaran di Kota Pematang Siantar, tidak terlepas dari lemahnya kepemimpinan Walikota dalam mengarahkan Pimpinan OPD untu melaksanakan Tupoksi(Tugas Pokok dan Fungsi) nya, disamping rendahnya kapasitas dan kapabalitas Kepala Dinas yang memimpin OPD.
Sebagai contoh Kadis PU Bina Marga yang kini dipimpin oleh seorang yang tidak memahami Fungsi PU Bina Marga, maka Program yang sudah disusun tak mampu dilaksanakan.
Oktavianus menyayangkan rendahnya Serapan Anggaran yang merugikan Masyarakat. Dana ADA tersedia, namun Program tidak dilaksanakan, Rakyat Dirugikan karena tidak bisa menikmati hasil Pembangunan, terutama Sarana dan Prasarana pendukung produksi seperti Sarana Jalan, Sarana Pertanian dan Prasarana lainnya.
Dan yang paling merugikan adalah Tingginya SiLPA Tahun Anggaran 2022, pasti menurunkan Pendapatan Kota Siantar di Tahun 2024, Tingginya Silpa berbanding terbalik dengan Pendapatan dari Pemerintah Pusat di Tahun Anggaran 2024, setelah pemeriksaan Keuangan 2023 oleh BPK menemukan SILPA TA 2022.
Jika Walikota berpihak pada Rakyat, maka Pimpinan OPD (Kadis) yang serapan Anggarannya Rendah harus segera diganti, ujar Oktavianus Rumahorbo mengakhiri.
(Togar Sinaga)