Pematang Siantar BoaBoaNews
DPRD Kota Pematang Siantar setujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.955.573.496.066 menjadi peraturan daerah (Perda), dalam penutupan rapat paripurna XII tahun 2022 di Ruang Sidang DPRD Pematang Siantar, Sumut, Selasa (29/11- 2022) tengah malam kemaren
Dalam APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023 yang disahkan DPRD tersebut terdapat surplus sebesar Rp45 miliar, yang berasal dari Sisa Anggaran tahun sebelumnya. Besaran surplus dimaksud diperoleh dari Pendapatan Daerah sebesar Rp955.573.496.066 dan Belanja Daerah sebesar Rp911.573.496.066.
Sementara, APBD Kota Pematang Siantar Tahun 2022 tercatat sebesar 935.742.825.920. Sehingga, mengalami peningkatan sebesar Rp19.830.670.146.
Dalam Keputusan DPRD Kota Pematang Siantar tersebut juga disampaikan, APBD Tahun Anggaran 2023 terdiri dari: Pendapatan Daerah Rp955.573.496.066. Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp911.578.496.066. Sehingga mengalami mengalami surplus sebesar Rp45 miliar.
Sementara itu, Pembiayaan Daerah meliputi: Penerimaan Rp40 miliar dan Pengeluaran 85 miliar, atau mengalami defisit Rp45 miliar.
Dengan demikian, APBD yang mengalami surplus sebesar Rp45 miliar, dialokasikan untuk pengeluaran Pembiayaan Daerah yang mengalami defisit sebesar Rp45 miliar. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan menjadi 0 (nihil).
Dalam pidatonya, Wali Kota dr. Susanti Dewayani SpA menyampaikan terima kasihnya atas pandangan dan masukan konstruktif yang disampaikan terhadap berbagai substansi atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023. Pandangan dan masukan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dan masukan untuk menetapkan kebijakan dan keputusan dalam penyelanggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematang Siantar.
Menurut dr Susanti, keseluruhan rangkaian rapat yang telah diselenggarakan telah dilaksanakan dengan semangat kemitraan dan persaudaraan yang diwujudkan dalam diskusi yang cukup mendalam, serius dengan mengungkapkan gagasan-gagasan yang kritis dan konstruktif. Baik dalam rapat kerja komisi maupun dalam rapat Badan Anggaran. Semuanya itu menunjukkan komitmen kita bersama agar ABPD Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
“Saya ucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, yang tetap menunjukkan komitmen kemitraan dan dedikasinya, serta semangat yang tinggi selama mengikuti rapat pembahasan, hingga mendapat persetujuan DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi. Semuanya itu ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan kehidupan Kota Pematang Siantar,” sebut dr.Susanti Dewayani SpA. (Togar Sinaga)