Pematang Siantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematang Siantar dr.Susanti Dewayani SpA terima 275 Sertifikat Tanah Jalan di Kota Pematang Siantar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar, Sumut, Selasa (20/12/2022).
Pensertifikatan Tanah Jalan di Kota Pematang Siantar, menurut Wali Kota sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar segera menyelesaikan sertifikat tanah badan jalan dan juga aset-aset lainnya.
“Ini suatu hal yang luar biasa, karena cepat sekali kita laksanakan. Sekali lagi terima kasih,” ucap dr Susanti.
Terkait sertifikat atas nama perorangan dan badan hukum yang juga melalui Program PTSL, dr Susanti mengaku siap bersama BPN langsung menyerahkannya ke tempat masing-masing atau door to door, bahkan saat perayaan Natal nanti bisa turun menyerahkan sertifikat tersebut kepada masyarakat secara langsung. Sehingga masyarakat akan merasa kalau Pemko Pematang Siantar hadir ditengah mereka.
Ke depan, dr Susanti berharap antara Pemko Pematang Siantar dan BPN supaya lebih bersinergi. Sehingga tidak sampai tahun 2024, seluruh sertifikat sudah selesai.
“Kita kejar lagi supaya mungkin di tahun 2023 selesai. Semoga kegiatan-kegiatan yang ke arah yang baik untuk pengembangan Kota Pematang Siantar dapat kita laksanakan,” sebut dr.Susanti.
Kepala BPN Kota Pematang Siantar Pangasian Hatigoran Sirait SKom menguraikan, tahun 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamanatkan 455 aset Pemko Pematang Siantar harus tersertifikatkan.
“Puji Tuhan, pada hari ini kami laporkan bahwa capaian kita adalah 485 sertifikat, dimana sebelumnya juga telah diserahkan sebanyak 210 sertifikat aset Pemerintah Kota. Jadi saat ini mencapai di atas 100 persen daripada yang dibebankan KPK,” jelasnya. (Togar Sinaga)