Pematang Siantar BoaBoaNews
12 Januari 2023 (Kamis), Walikota Pematang Siantar di Sidang di Pengadilan Negeri Pematang Siantar.
Hal ini di informasikan oleh Dr Henry Sinaga SH MKn melaui Surat Elektronik kepada para Wartawan di KotaPematang Siantar.
Sidang Perdana tersebut digelar Pengadilan Siantar, sesuai Gugatan terhadap Walikota Pematang Siantar terkait kenaikan NJOP 1.000 % (seribu) persen yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pematang Siantar dengan Nomor Perkara 128/Pdt.G/2022/PN Pms. oleh Para Penggugat, dr. Sarmedi Purba, SpOG, dkk, dengan Kuasa Hukum Advokat Daulat Sihombing, SH, MH, dkk.(lembar pertama surat gugatan terlampir)
Sidang Pertama akan digelar pada hari Kamis, 12 Januari 2023, Pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Pematang Siantar (undangan sidang terlampir).
Guna membahas dan memberikan informasi terkait gugatan tersebut Dr Henry Sinaga, mengundang Wartawan dalam acara Temu Pers, yang akan diselenggarakan pada Hari Selasa, 10 Januari 2023, Pukul 15.00 WIB (jam 3 sore), di Jalan Merdeka No. 209 Kota Pematang Siantar (Kantor Notaris/PPAT, Dr Henry Sinaga SH SpN MKn).
Dalam Temu Pers tersebut Dr Henry Sinaga dan Kuasa Hukum Daulat Sihombing SH MH, akan menjelaskan dasar hukum Tuntutan. (tavi).