Pematang Siantar, BoaBoa News
Diperkirakan urusan warga masyarakat di seluruh kelurahan yang ada di Kota Pematang Siantar sejak beberapa bulan terakhir ini terbengkalai, khususnya urusan masyarakat yang terkait dengan kantor dinas sosial.
Seperti yang dikeluhkan Sekretaris Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara Pematang Siantar bermarga Purba, yang dihubungi BoaBoa News melalui selular, Kamis (23/2-2023).
Menurut Purba, pihaknya tidak dapat melayani urusan warga di wilayah kelurahan itu khususnya soal urusan ke Dinas Sosial Pematang Siantar, seperti urusan Data Terpadu Krsejahteraan Sosial, pengiriman data warga ke kantor Dinas Sosial.
Diakuinya, ia sangat kewalahan dan kecewa akibat tidak bisa dikirim data yang dibutuhkan warga masyarakat ke Dinas Sosial, disebabkan aplikasi di Dinas Sosial Pamatang Siantar sudah berbulan-bulan tidak dibuka hingga mengakibatkan urusan warga di wilayahnya tugasnya tertunda.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen SH, yang dikonfirmasi BoaBoa News melalui ponsel, Kamis (23/2-2023) membenarkan aplikasi di dinas yang dipimpinnya rusak.
“Ya aplikasi kita sedang rusak, nanti kalau sudah ada uang cair akan kita bicarakan ke Dinas Kominfo untuk diperbaiki,” sebut Pariaman Silaen.
Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pematang Siantar, Johannes Sihombing SSTP, MSi yang dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan bahwa aplikasi di Dinas Sosial P3A dibangun oleh tenaga ahli yang dihunjuk sendiri oleh Dinas Sosial Pematang Siantar.
Dan ternyata, sebutnya lagi, tidak compatible dengan server Dinas Kominfo. Kondisi tersebut sudah pernah dibahas dan dirapatkan ke Dinas Sosial, dan selanjutnya juga sudah disurati ke organisasi perangkat daerah (OPD) itu
“Aplikasi tersebut adalah milik Dinas Sosial, dan sudah pernah membahasnya bersama agar aplikasi tersebut diperbaiki sesuai standard server Kominfo. Jadi Kominfo sifatnya fasilitasi aplikasi tersebut,” ujar Johannes Sihombing. (Togar Sinaga)