Pematang Siantar, BoaBoa News
Diperkirakan urusan warga masyarakat di seluruh kelurahan yang ada di Kota Pematang Siantar sejak beberapa bulan terakhir ini terbengkalai, khususnya urusan masyarakat yang berkaitan dengan kantor dinas sosial.
Seperti yang dikeluhkan Sekretaris Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara Pematang Siantar bermarga Purba, saat dihubungi BoaBoa News melalui ponsel, Kamis (23/2-2023).


Menurut Purba, dia tidak dapat melayani urusan warga di wilayah kelurahan itu khususnya urusan ke Dinas Sosial Pematang Siantar, seperti urusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pengiriman (menginput) data warga ke Dinas Sosial P3A.
Diakuinya sangat kecewa dan kewalahan akibat tidak bisa dikirim data yang dibutuhkan warga masyarakat ke Dinas Sosial, disebabkan aplikasi di Dinas Sosial sudah berbulan-bulan tidak dibuka hingga mengakibatkan urusan warga diwilayahnya tertunda.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen SH saat dikonfirmasi BoaBoa News melalui ponsel, Kamis (23/2-2023) membenarkan aplikasi di dinas yang dipimpinnya rusak.
“Ya aplikasi kita sedang rusak, nanti kalau sudah ada uang cair akan kita bicarakan ke Dinas Kominfo untuk diperbaiki,” sebut Pariaman Silaen.
Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP, MSi ketika dikonfirmasi melalui telpon, Kamis (23/2-2023) mengatakan aplikasi di Dinas Sosial P3A dibangun oleh tenaga ahli yang dihunjuk sendiri oleh Dinas Sosial Pematang Siantar.
Dan ternyata, sebut dia lagi, tidak compatible dengan server Dinas Kominfo. Kondisi tersebut sudah pernah dibicarakan dan dirapatkan ke Dinas Sosial, dan selanjutnya sudah disurati ke organisasi perangkat daerah ( OPD) itu.
“Aplikasi tersebut adalah milik Dinas Sosial, dan sudah pernah membahasnya bersama agar aplikasi tersebut diperbaiki sesuai standard server Dinas Kominfo. Jadi Kominfo sifatnya fasilitasi aplikasi tersebut,” ujar Johannes Sihombing. (Togar Sinaga)