Pematang Siantar, BoaBoa News
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik Dwi Aries Sudarto SH MH sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, di Ruang Serbaguna Balaikota Jalan Merdeka Pematang Siantar, Jumat (31/3-2023).
Menurut Wali Kota, pelantikan didasari lowongnya jabatan Sekda pasca pelantikan hasil Job Fit pada 22 Maret 2023 lalu. Sehingga perlu untuk segera diisi demi kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemko Pematang Siantar.
Dalam pidato pelantikannya Wali Kota Susanti menyampaikan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) sesungguhnya memilik peranan yang sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintah daerah.
Sebab Sekda, kata Wali Kota berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.
Kepada Dwi Aries Sudarto SH MH Pj Sekda yang baru dilantik, Wali Kota Susanti meminta untuk mengemban jabatan dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.
Selain itu juga diharapkan banyak membawa perubahan dan pembenahan dalam aspek-aspek administrasi.
Sedangkan Dwi Aries Sudarto, merupakan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.
Dari catatan BoaBoa News, pada tanggal 21 Maret 2023 baru lalu Wali Kota Susanti menyerahkan Surat Perintah Tugas sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar kepada Dra.Happy Oikumenis Daely, bersamaan dengan pelantikan 11 Pejabat Tinggi Pratama Eselon II B Pemerintah Kota Pematang Siantar. (Togar Sinaga)