Simalungun, Boa Boa Bews
Pelaksanaan proyek pembangunan tembok penahan di ruas Jalan Kota Pematang Siantar menuju Kota Touris Parapat Kabupaten Simalungun, Sumut, tepatnya di Kilometer 17 – 18 diduga tidak sesuai bestek.
Sesuai keterangan masyarakat setempat mengatakan, pekerjaan tembok penahan tersebut tanpa galian pondasi hingga dikuatirkan daya tahan bangunan tak bertahan lama.
Sementara didalam perencanaan/gambar rencana bangunan tembok penahan harus memakai pondasi dengan Lebar 1,20 Meter dan kedalamannya 0,40 Meter, namun dilokasi para pekerja langsung memasang batu diatas tanah.
Lebih uniknya, Plank Proyek tidak dipasang dilapangan akibatnya terkesan proyek misterius. Para Warga menduga bahwa proyek dikerjakan secara Swakelola oleh Balai Jalan Jembatan Sumatera Utara atau di borongkan kepada kontraktor.
“Sekilas saya dengar informasinya pekerjaan tembok penahan itu diborongkan kepada pihak ketiga, yaitu kontraktor,” ujar M.Sidabutar yang dikenal sebagai salah seorang tokoh masyarakat, Rabu, 12/04/2023 ketika bincang-bincang dengan sejumlah wartawan.
Masyarakat berharap Dinas terkait agar melakukan pengawasan terhadap pekerjaan fisik proyek tersebut demi menyelamatkan uang negara. (Marolop S)