Pematang Siantar, Boa Boa News
Pengunjung Taman Hewan Kota Pematang Siantar kali ini boleh merasa lega dan nyaman menikmati hari libur selama Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya pihak Dinas Perhubungan membebaskan kutipan parkir di kawasan Taman Hewan Jalan Gunung Simanukmanuk sejak hari ini, Senin 24 April hingga 1 Mei 2023.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematang Siantar Drs.Julham Situmorang MSi didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Johannes Sihombong SSTP MSi, Senin (24/4-2023) menyebutkan, terhitung mulai hari ini hingga seminggu kedepan Dishub Kota Pematang Siantar membebaskan kutipan parkir di kawasan Taman Hewan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada para pengunjung Taman Hewan.
“Jadi demi kenyamanan para pengunjung baik yang datang dari luar kota maupun dari dalam kota Pematang Siantar, kami dari Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi bahwa tidak ada pengutipan biaya parkir di kawasan Taman Hewan sejak hari ini hingga 1 Mei 2024,” ujar Julham Situmorang.
Menurut dia, untuk mendukung kebijakan ini pihak Dishub Pematang Siantar menempatkan 10 personil di sekitaran Taman Hewan bertugas mengatur lalulintas, dan juga memberi informasi kepada pengunjung bahwa tidak ada kutipan parkir di kawasan itu sejak Senin 24 April hingga 1 Mei 2023.
“Kebijakan ini kita ambil dalam kaitannya turut mewujudkan Pematang Siantar sehat, sejahteta, dan berkualitas demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju,” sebut Julham Situmorang menambahkan.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pematang Siantar Pariaman Sialen SH, mengaku pihaknya juga menurunkan personil untuk pengamanan di sekitaran Taman Hewan. (Togar Sinaga)