SimalungunBoaBoaNews.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun menemukan sejumlah temuan dari hasil pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun. Bawaslu Simalungun menemukan 984 pemilih yang telah meninggal masuk data di Daftar Pemilh Sementara (DPS).
Bawaslu Kabupaten Simalungun menemukan sebanyak 984 pemilih yang telah meninggal masih terdaftar sebagai daftar pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Simalungun.Data tersebut merupakan temuan jajaran Bawaslu Simalungun Kabupaten Simalungun saat pencermatan DPS pada tanggal 12 April – 1 Mei 2023. Jajaran KPU Simalungun harus berkoordinasi dengan Pangulu se-Kabupaten Simalungun untuk menuntaskan data pemilih yang meninggal ini.
Bawaslu Simalungun telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Simalungun dengan nomor surat : 0045/PM.00.02/K.SU-21/05/2023 tanggal 2 Mei 2023 atas temuan dalam percermatan DPS yang sudah diumumkan KPU simalungun, temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan dan percermatan Bawaslu Simalungun selama masa pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat atas DPS yang telah diumumkan KPU Simalungun.
Adapun rincian temuan jajaran Bawaslu Simalungun dalam DPS yang mesti dilakukan perbaikan yaitu data pemilih yang sudah meninggal sebanyak 984 pemilih, potensi pemilih ganda sebanyak 3.889 pemilih dan anggota TNI ada 2 orang.
Selain itu Bawaslu Simalungun juga menemukan adanya data pemilih yang tidak sesuai alamat KTP elektronik dengan alamat TPS. Di Kecamatan Siantar sebanyak 1.310 pemilih dan di kecamatan Raya sebanyak 637. Bawaslu Simalungun meminta kepada KPU Simalungun, setiap pemilih kiranya terdata sebagai pemilih sesuai alamat KTP elektronik.
Bawaslu Simalungun berharap kepada KPU Simalungun segera berkordinasi dengan Dinas Dukcapil Simalungun untuk memastikan fasilitas penerbitan KTP el bagi para pemilih pemula tersebut agar pada hari pemungutan suara seluruhnya telah memiliki KTP el, karena ada pemilih pemula yang belum memiliki KTP el sebanyak 12.442.
Sesuai hasil rekapitulasi DPS Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pada tanggal 5 April 2023, Jumlah Pemilih Sementara yang terdaftar di DPS ada 768.867 pemilih, bertambah 132.564 pemilih dibandingkan pemilih pada Pilkada 2020 yang lalu, yang jumlahnya sebanyak 636.303 pemilih.
Kepada seluruh Warga Kabupaten Simalungun, Bawaslu berharap agar pro aktip mengawal pemilihan umum yang bersih dan Amanah ucap Adil Saragih menghimbau (tav).