Pematang Siantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengingatkan, rapat yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar efektif dan efisien. Jangan sampai berulang-ulang rapat namun tak bermanfaat.
Hal itu disampaikan Wali Kota dalam Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2023, di Ruang Rapat Bappeda Kota Pematang Siantar, Selasa (27/06/2023).
Di era digital saat ini, kata dia, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melaksanakan tugas melayani, dan tetap dipantau.
“Artinya marilah kita sama-sama, apa yang menjadi tugas kita untuk melayani agar terus dilaksanakan,” pinta wali kota
Susanti juga mengingatkan agar yang dilakukan oleh seluruh OPD Pemko Pematang Siantar memberikan manfaat, sembari mengajak seluruh ASN agar meningkatkan kualitas pelayanan.
“Jangan lagi ada, menginput tidak pandai atau tidak mampu,” tukasnya.
Dalam penilaian Ombudsman yang akan datang, Pemko Pematang Siantar menargetkan untuk Kepatuhan Standar Pelayanan Publik meraih nilai 8 (delapan).
“Mari kita perbaiki mana yang kurang. Marilah memiliki naluri untuk melayani. Berbanggalah untuk mencapai prestasi,” tambahnya. (Togar Sinaga)