Pematang Siantar, Boa Boa News
Uji Kompetensi Sertifikasi Kerja Konstruksi (SKK) dilaksanakan Gatensi Sumut bekerja sama dengan BPC Gapensi Siantar – Simalungun, di ruangan Brodam Coffee Jalan Danau Tondanu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, Sumut, Rabu, 05/07/2023
Ketua BPC Gapensi Siantar – Simalungun Henry Teddi Silalahi mengatakan, penyelenggaraan Uji Kompetensi merupakan amanah Undang – Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 tahun 2017 yang mengamanahkan setiap personil perusahaan Jasa Konstruksi harus kompeten.
Pemilik Badan Usaha mesti mengikuti amanat PP 05 Tahun 2021 yang mewajibkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) memiliki Penanggung Jawab Tehnik Badan Usaha (PJTBU) Jenjang VI dan Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha (PJSKBU) Jenjang IV.
“Uji Kompetensi Kerja Konstruksi yang berlangsung saat ini adalah Jenjang IV dan VI diikuti peserta 30 orang. Diharapkan kepada semua peserta dapat lulus,” ujar Henry Teddi.
Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dan Bangunan PUPR Kota Pematang Siantar Henri Jon Musa Silalahi mewakili Kadisnya menyampaikan apresiasi terhadap BPC Gapensi Siantar – Simalungun, Asesor dan Gatensi Sumut atas penyelenggaraan Uji Kompetensi di Kota Pematang Siantar.
Mengakui kebutuhan kompetensi di Kota Pematang Siantar masih minim dan berharap kedepan agar diperbanyak hingga kelengkapan seluruh pengusaha jasa konstruksi yang tergabung didalam berbagai assosiasi dapat terpenuhi.
Harapan Pemko Pemko Pematang Siantar agar semua asesi mengikuti uji kompetensi dengan baik hingga nanti mendapat Sertifikat yang menjadi suatu kewajiban didalam persyaratan perusahaan jasa konstruksi.
“Pada Tahun ini Pemko Pematang Siantar melalui Dinas PUPR menindak lanjuti kegiatan Sertifikasi dengan kembali akan mengadakan uji kompetensi seperti tahun sebelumnya,” ujar Henri Jon Musa. (PS 01)