Pematang Siantar, Boa Boa News
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Inspektorat gelar Sosialisasi
Anti Korupsi kepada Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Pemko Pematang Siantar, di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematang Siantar, Jumat (7/7-2023).
Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar Herri Okstarizal SH dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya untuk memastikan proses pencegahan kesalahan, baik administrasi maupun yang sifatnya pidana atau perdata.
Kemudian, memastikan para peserta dapat memahami materi yang disampaikan narasumber, termasuk untuk perencanaan anggaran tahun 2024.
Masih kata Herri, Inspektorat berperan membantu wali kota untuk pembinaan dan pengawasan perangkat daerah, dalam hal ini Inspektorat dibantu BPK dan BPKP.
Disamping itu sosialisasi juga bertujuan agar PPK mampu mencegah perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan.
“Kesalahan tahun sebelumnya jangan terulang. Peserta sosialisasi ini diharapkan mampu mencegah perbuatan buruk dan menjadi agen anti korupsi di SKPD,” ujar Herri yang kemudian membuka kegiatan sosialisasi tersebut secara resmi.
Sebelumnya, Ketua Panitia Sosialisasi, Febri Susanto Ambarita ST MT dalam laporannya mengatakan, sosialisasi diikuti 63 orang PPK dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematang Siantar.
Sosialisasi anti korupsi ini menghadirkan narasumber dari Kejari Pematang Siantar, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Symon Morris SH MH, dan Kasi Intelijen Rendra Yoki Pardede SH MH. (Togar Sinaga)