Pematang Siantar, Boa Boa News
DPRD Kota Pematang Siantar menyoroti besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar tahun anggaran (TA) 2022.
Sorotan DPRD itu disampaikan anggota DPRD dari enam fraksi dalam pemandangan umumnya, atas pengantar nota keuangan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2022 di Ruang Harungguan DPRD, Senin (24/7-2023).
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dawayani SpA dalam nota jawaban atas tanggapan DPRD dalam pemandangan umum tersebut, mengakui adanya Silpa APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.96.623.598.427,00.
Menurut Susanti, komponen terbesar dari Silpa dimaksud berasal dari belanja barang pakai habis sebesar Rp.46.017.485.709,00.
Disusul belanja perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp.19.946.638.800,00, serta belanja jasa kantor sebesar Rp.18.785.715.644,00. Sedangkan sisanya adalah program kegiatan yang pembayarannya belum 100 persen.
“Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dalam melakukan efisiensi belanja,” ujar Wali Kota Susanti di Ruang Sidang DPRD, Selasa (25/7-2023). (Togar Sinaga)