Simalungun, Boa Boa News
Aksi preman melakukan Pungutan Liar alias Pungli kepada sopir truck angkutan buah kelapa sawit yang menuju PKS (Pabrik Kelapa Sawit) Kebun PTP N IV akhir – akhir ini semakin marak.
Pengusaha angkutan mengangkut buah kelapa sawit milik PTP N IV dari Kebun Marihat, Kebun Marjandi, Kebun Balimbingan dan Kebun Bah Birong Ulu Kabupaten Simalungun, Sumut.
Sedangkan buah sawit itu dihantar ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kebun Dolok Sinumbah, PKS Kebun Bah Jambi dan PKS Kebun Pabatu untuk diolah menjadi minyak.
Ditengah jalan mobil angkutan yang sarat dengan muatan buah kelapa sawit dihentikan kemudian meminta paksa kepada sopir uang sejumlah Rp.5.000/truck. Jika sang sopir tak melayaninya para preman tersebut mengancam bakal memecahkan kaca mobil.
Mendapat ancaman demikian maka sopir angkutan terpaksa memenuhinya. Pelaku Pungli itu selalu mengaku sebagai anggota SPSI setempat.
Uniknya, jika diminta bukti pembayaran atau tanda terima mereka tidak mau memberikan. Mereka selalu beraksi didaerah perkampungan menuju lokasi masing – masing Pabrik Kelapa Sawit.
Sementara itu, Pungli yang lebih parah terjadi juga di lokasi Pabrik Kelapa Sawit. Sebelum Buah Kelapa Sawit dibongkar harus bayar Rp.15.000/truck dan setelah muatan buah sawit diturunkan lalu dipaksa membayar uang bongkar sebesar Rp.80.000/truck – Rp.100.000/truck, pada hal dalam kontrak kerja tidak diatur.
Salah seorang pengusaha angkutan yang telah menjalin kontrak kerja berinisial BDS baru – baru ini mengatakan, pengusaha angkutan sangat bingung melihat Pungli leluasa berlangsung tanpa ada larangan pihak PTP N IV.
Selaku pengusaha mengharapkan pimpinan pihak PTP N IV menertibkan preman yang berkedok anggota SPSI dengan memakai karyawan kebun untuk membongkar buah sawit dari mobil truck.
“Demi menjaga stabilitas keamanan sopir angkutan diperjalanan kami berharap petugas kepolisian menangkap para preman yang melakukan pemerasan di tengah jalan,” ujar BDS kesal. (BD Sinaga)