Pematang Siantar, Boa Boa News
Tm Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematang Siantar berhasil mengendalikan inflasi Kota Pematang Siantar menjadi 0,10 persen, dan merupakan inflasi terendah di Sumut, sementara inflasi secara nasional sebesar 0,21 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pematang Siantar Zulfan SE, Minggu (6/8-2023) menyampaikan selama periode Juli 2023 dari lima kota di Sumut, inflasi tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 1,30 persen. Tertinggi kedua Kota Padangsidimpuan 0,46 persen, disusul Kota Sibolga 0,35 persen, dan Kota Medan 0,28 persen.


“Nah, Kota Pematang Siantar inflasinya terendah diantara kota-kota lainnya di Propinsi Sumatera Utara (Sumut),” ujar Zulfan.
Informasi dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematang Siantar, inflasi Kota Pematang Siantar periode Juli 2023 terutama disebabkan kenaikan harga beberapa komoditas diantaranya cabai merah, beras, dan upah asisten rumah tangga (ART).
Cabai merah mengalami inflasi sebesar 50,96 persen dengan andil inflasi 0,25 persen. Sedangkan beras dan upah ART masing-masing mengalami inflasi sebesar 1,54 persen dan 2,41 persen dengan andil inflasi 0,08 persen dan 0,04 persen.
Kenaikan harga cabai merah terjadi seiring dengan penurunan suplai cabe merah di Pematang Siantar, akibat sentra-sentra cabai merah di Simalungun yang memasuki masa tanam.
Sementara kenaikan harga beras terjadi seiring dengan kenaikan harga gabah di petani. (Togar Sinaga)