Pematang Siantar, Boa Boa News
Pembahasan penyelesaian penegasan batas daerah antara Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun terus berlanjut.
Kali ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memfasilitasi pertemuan pembahasan penyelesaian batas daerah tersebut dihadiri Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, dan perwakilan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga di Ruang 1 lantai II Kantor Gubernur Sumut di Medan, Jumat (11/8-2023).


Wali Kota Susanti menyampaikan, dengan adanya ketidaksinkronan batas wilayah kedua daerah tentunya ada kebijakan daerah yang terkendala.
Dan saat ini tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun telah melakukan survey ke lapangan, serta melakukan sinkronisasi untuk titik batas kedua daerah.
“Ini menjadi tugas kami selaku pimpinan daerah untuk melakukan kesepakatan,” ujar Susanti.
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pematang Siantar, Robert Sitanggang SSTP menyampaikan pemerintah Provinsi Sumut akan melakukan koordinasi secara langsung dengan pemerintah Kabupaten Simalungun dan Pemko Pematang Siantar, guna percepatan kesepakatan batas daerah.
“Berdasarkan hal tersebut maka hasil penegasan batas diajukan ke kedua kepala daerah untuk proses penandatanganan kesepakatan bersama, untuk selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan revisi atas Permendagri Nomor 119 tahun 2022,” jelas Robert Sitanggang.
Sedangkan Pemprov Sumut, kata dia lagi, berkomitmen memfasilitasi dan mendukung penyelesaian batas wilayah kedua daerah. (Togar Sinaga)