Pematang siantar, Boa Boa News
Kota Pematang Siantar diproyeksikan harus bersih dari narkoba. Kesepakatan itu diawali penandatanganan Naskah Komitmen Bersama Menolak Peredaran Narkoba di tempat hiburan malam (HTM), di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar Jalan Sudirman, Rabu (13/9-2023).
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam penandatanganan naskah tersebut mengatakan, komitmen tolak peredaran narkoba di HTM merupakan salah satu langkah yang baik untuk Kota Pematang Siantar. Sehingga dengan komitmen itu semua harus bergerak sesuai bidang masing-masing.
“Untuk itu kita harus saling mendukung diantara kita semua , dan Kota Pematang Siantar harus bersih dari narkoba. Saya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut,” ujar Susanti.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK menyampaikan, kegiatan itu menindaklanjuti yang telah dilakukan Polda Sumut dan juga rapat terbatas yang dilakukan Presiden RI, dimana disebutkan bahwa narkoba menjadi kejahatan yang luar biasa. Sehingga penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba juga harus dilaksanakan dalam penegakan secara luar biasa.
“Perintah Kapolda Sumut harus ada upaya apa pun bentuknya dalam skala yang luar biasa. Pemerintah kota dan elemen masyarakat bersama-sama bekerja dalam memberikan kontribusi yang baik untuk Kota Pematang Siantar,” ucap Yogen Heroes.
Menurut dia, setiap hari Polres Pematang Siantar diminta harus ada kegiatan, bila perlu ada tangkapan terkait penyalahgunaan narkoba. (Togar Sinaga).