Gunung Maligas BoaBoaNews
Tanah Negara yang dikuasai Trimo tersebut terletak di Jl. Anjangsana Gunung Malela, jalan yang menghubungkan Kecamatan ini menuju Kota Pematang Siantar, hanya kurang lebih 500 meter dari kantor Camat Gunung Maligas.
BoaBoaNews yang bertandang ke lokasi, KAMIS 19/10-2023 yang lalu, bertemu dengan Warga Sekitar, yang mengatakan bahwa Tanah tersebut adalah Tanah Negara yang dilepas PTPN 4, Kebun Laras, belasan tahun lalu. Namun oleh Trimo(warga setempat) diakui milik seseorang yang tidak mau menyebut namanya, yang mempercayakan kepada Trimo untuk dikelola.
Namun belasan tahun sejak dikelola Trimo, PBB Tanah tersebut tidak pernah dibayar, walau aparat Kecamatan/Nagori selalu datang menagih, Trimo selalu Ngeyel dan tidak pernah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Wiyanto, Simatupang dan M Silalahi, warga setempat mengatakan agar Camat Gunung Maligas mengambil alih Tanah tersebut dan dialokasikan menjadi Pasar Rakyat, mengingat hingga kini, Kecamatan tersebut tidak memiliki Satu pun Pasar tempat betjual-Beli Warga Kecamatan tersebut.
Camat sudah lama didesak Warga agar segera mengambil alih Lahan tersebut, untuk dimanfaatkan membangun Pasar Rakyat, namun karena kekurangan Kredibilitas, Ibu Camat Gunung Maligas tersebut tidak berani bertindak hingga saat ini.
Melalui ke Tiga warga Gunung Maligas diatas, mereka menghimbau Camat agar segera bertindak demi warga se Kecamatan Gunung Maligas (bbn-ps02).