Pematang Siantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik Dwi Aries Sudarto SH MH sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Senin (15/01/2024).
Pelantikan tersebut merupakan yang kedua kalinya terhadap Dwi Aries Sudarto, setelah pelantikan pertama pada Jumat, 31 Maret 2023 dengan jabatan yang sama.
dr Susanti dalam sambutannya mengatakan, Pj Sekda memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintahan daerah. Pj Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan pelaksana lainnya.
Pelantikan Pj Sekda, kata dr Susanti, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.1/0094/I/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar yang telah dipertimbangkan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanudin beserta jajarannya, untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.
dr Susanti menambahkan, Pj Sekda Kota Pematang Siantar Dwi Aries Sudarto yang dilantik merupakan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
“Tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengemban kedua jabatan dimaksud. Saya percaya pemilihan Saudara oleh Gubernur Sumatera Utara karena mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang Saudara miliki. Saya menaruh harapan kepada Saudara untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk menciptakan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” sebut dr Susanti.
Dia meminta Dwi Aries Sudarto untuk segera beradaptasi dengan kondisi Kota Pematang Siantar dan menjalin kolaborasi dengan OPD serta satuan pemerintah bawahan.
Pelantikan Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda Kota Pematang Siantar untuk menggantikan Mulyono ST MT, yang dilantik sebagai Pj Sekda Kota Pematang Siantar pada Kamis, 5 Oktober 2023 lalu. (Togar Sinaga)