Pematang Siantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menegaskan, tidak ada beban yang ditempatkan di pundak yang salah.
Penegasan ituu disampaikannya saat memimpin dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2024, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Selasa (20/02-2024), dirangkai Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematang Sianțar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Dari Perjanjian Kinerja, kata dr Susanti, bisa dilihat apakah pimpinan OPD memiliki komitmen untuk memperbaiki Pemko Pematangsiantar dan menyejahterakan masyarakat Kota Pematangsiantar.
dr Susanti menekankan setiap OPD harus mengejar target pencapaian masing-masing. Ia juga akan melakukan evaluasi setiap bulan, dan hasil evaluasi diberikan setiap tiga bulan sekali.
Terkait Sosialisasi Perwa Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar, menurut Susanti demi terciptanya keseragaman tata naskah dinas di Pemko Pematangsiantar.
Di akhir bimbingan dan arahannya, dr Susanti mengajak seluruh pimpinan OPD untuk bersama-sama, saling mendukung, dan menyokong sesama OPD.
Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdako Pemko Pematangsiantar Farhan Zamzamy SH melaporkan, kegiatan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 53 Tahun 2014.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD diawali Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, dilanjutkan para kepala dinas, kepala badan, hingga para camat. (Togar Sinaga)