Pematang Siantar, Boa Boa News
Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Kota Pematang Siantar sebagai salah satu daerah evaluasi dalam pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.
Penetapan tersebut menurut Kepala BPKP Sumut Farid Firman, didasari komitmen Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA yang begitu kuat untuk mensukseskan pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.
“Tidak salah kita menetapkan Kota Pematangsiantar menjadi salah satu daerah evaluasi pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting, karena komitmen kepala daerahnya yang begitu kuat dalam mensukseskan program nasional ini,” ujar Farid Firman saat Entry Meeting bersama dr Susanti dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lantai 2 kantor wali kota, Selasa (27/2-2024).
Kegiatan Entry Meeting, terkait evaluasi program dan kegiatan pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting. Dalam evaluasi tersebut, BPKP ingin membantu dan memastikan daerah bisa mengoptimalkan keterbatasan dana untuk lebih fokus dan prioritas dalam hal penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.
Ia mengaku optimistis melihat komitmen dr Susanti untuk terus menurunkan angka stunting di Kota Pematangsiantar.
Sebelumnya, dr Susanti menyampaikan kemiskinan dan stunting telah menjadi fokus program pemerintah pusat dan juga Kota Pematangsiantar.
Kota Pematangsiantar, kata Dia, telah ditetapkan sebagai lokasi fokus (lokus) stunting (kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis).
Di awal tahun 2023, sebut dr Susanti, ada 284 balita mengalami stunting. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terus melaksanakan program untuk percepatan penanganan stunting.
“Alhamdulilah, per akhir tahun 2023, telah berkurang 68 balita, sehingga saat ini tinggal 216 balita yang mengalami stunting,” sebut dr Susanti. (Togar Sinaga)