Pematangsiantar, Boaboanews.com
Pemerintah Kota Pematangsiantar saat ini sepertinya benar-benar berjibaku untuk mempersiapkan Layanan Unggulan Stroke dan Jantung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Untuk menindaklanjuti program Layanan Unggulan tersebut, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Aulia Sukri Sambas MKM, Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap STP MSi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sofie M Saragih SSTP MSi, melakukan konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Kantor Bappenas, Jalan Taman Suropati Nomor 2 Jakarta Pusat, Senin (20/5-2024).
Konsultasi dibuka oleh perwakilan Bappenas, Angga Ekanata selaku Perencana Ahli Muda Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan.
Pada pertemuan konsultasi tersebut, dr Susanti menguraikan Kota Pematangsiantar merupakan salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang letaknya sangat strategis, dan merupakan kota perlintasan yang membutuhkan layanan kesehatan yang baik.
Seiring dengan letak yang strategis, dr Susanti menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan fokus untuk pengembangan layanan unggulan jantung dan stroke di RSUD dr Djasamen Saragih.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar berkomitmen untuk mewujudkan peningkatan layanan RSUD melalui Rencana Pengembangan Layanan Unggulan Jantung dan Stroke melalui kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,” beber dr Susanti.
Dia menambahkan, Pemko Pematangsiantar akan tetap berusaha dan berupaya maksimal agar pengembangan Kota Pematangsiantar untuk kesehatan memadai, dan menjadi rujukan bagi wilayah-wilayah sekitar Kota Pematangsiantar dan wilayah dataran tinggi lainnya.
Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) I Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Djasamen Saragih, dr Yuliana Sara Erika Silitonga dalam presentasinya menjelaskan Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dipilih pada proyek ini adalah Desain-Bangun-Keuangan-Pelihara (Design-Build-Finance-Maintenance (DBFM) yang artinya badan usaha merancang, membangun, membiayai aset, dan menyediakan layanan pemeliharaan (hard facilities management) berdasarkan perjanjian jangka panjang.
Diharapkan dengan keberhasilan yang sudah didapatkan pada kegiatan sebelumnya, dapat diimplementasikan terhadap Rencana Pengembangan Layanan Unggulan Jantung dan Stroke pada RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. (gar)