Simalungun, Boa Boa News
Sejumlah orang tua siswa mengeluh akibat perbuatan kepala sekolah SDN 095197 Simangonai Asmi Purba, Nagori Jawa Baru Kecamatan Hutabayu Raja,Kabupaten Simalungun, Sumut.
Hal ini diungkapkan oleh orang tua siswa inisial MM kepada awak media, perihal perbuatan kepala sekolah Asmi Purba yang tak kunjung memberikan Ijazah kepada siswa yang sudah tamat tahun 2023 lalu.
” Sampai saat ini, ijazah SD anak saya, tidak diberikan kepada kami pak, padahal, sudah saya bayar 250 rb kepada pihak sekolah untuk tebus ijazahnya,” ucap ibu MM saat diminta keterangan oleh awak media.
Lebih lanjut, ibu MM menceritakan, bahwa anaknya yang sudah duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Bukit Lima, diminta oleh pihak sekolah SMP tersebut, agar segera memberikan fotocopy legalis Ijazah SD.
“Jadi bingung kami pak, memberi jawaban ke pihak sekolah SMP, saat mereka menanyakan ijazah SD kepada anak saya,” ungkap ibu MM
Kembali, dari keterangan orang tua siswa yang lain, dijelaskan bahwa saat rapat orang tua dengan pihak sekolah tahun lalu, untuk membicarakan biaya tebus ijazah, ketua komite sekolah J Sinaga tidak ikut hadir pada saat itu.
Terpisah, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Simalungun Rudianto Panjaitan, menilai perbuatan oknum kepala sekolah SDN 095197 Simangonai tersebut, harusnya diberi sanksi tegas kepada kepsek Asmi Purba.
” Saya minta kepada Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga melalui Kadis Pendidikan, agar memberikan sanksi disiplin buat kepsek SD 095171 Simangonai, dan bila perlu dipecat segera mungkin, bila hal ini benar keadaannya,” tegas Rudianto
Saat dimintai tanggapan oleh awak media kepada kepsek SD 095197 via telpon WhatsApp terkait ijazah SD yang belum keluar, Asmi Purba belum mau mengangkat. (TJ 005)