Pematangsiantar, Boaboanews.com
DPRD Pematangsiantar setelah mengkaji dan membahas secara objektif akhirnya menyetujui Rancangann Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2024, dalam Penutupan Rapat Paripurna V DPRD tahun 2024 di Gedung Harungguan DPRD, Kamis (15/8-2024).
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Pematangsiantar, khususnya kepada Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja keras, guna melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam, serta memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS)
Perubahan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dia pun berharap KUA-PPAS P-APBD TA 2024 yang telah disepakati bersama, benar-benar bermanfaat untuk memajukan dan memantapkan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Menurut dr Susanti, pembahasan Rancangan KUA dan PPAS telah terlaksana dan dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga dapat menghasilkan komitmen dan kesepakatan bersama, berupa Nota Kesepakatan Kebijakan Umum P-APBD TA 2024 dan Nota Kesepakatan PPAS P-APBD TA 2024.
Penutupan Rapat Paripurna V DPRD tahun 2024 di Gedung Harungguan DPRD, ditandai penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2024 oleh Wali Kota dan Ketua DPRD. (gar)