Pematangsiantar, Boaboanews.com
Sebanyak 25 kepala keluarga (KK) warga Pematangsiantar peroleh surat keputusan (SK) bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni tahun anggaran 2024. SK tersebut diserahkan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA di Ruang Data Balaikota, Kamis (15/8-2024).
Susanti mengaku bahagia menyerahkan SK tersebut, apalagi penyerahan SK menjelang peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79, yang tentu sekali menambah kegembiraan bagi penerima.
Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, menurut wali kota merupakan program Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Untuk tahun ini penerima sebanyak 25 rumah dengan dana masing-masing rumah Rp.25 juta.
Susanti memahami, yang Rp.20 juta belum mencukupi untuk membangun rumah. Namun ia berharap bantuan tersebut bisa membantu mewujudkan sebuah rumah layak huni dan sehat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pemko Pematangsiantar Ir Christina Risfani Sidauruk dalam laporannya menyampaikan penerima bantuan rehabilitasi rumah layak huni TA 2024 sebanyak 25 KK.
Dilanjutkannya, di dalam SK Wali Kota Pematangsiantar yang diserahkan, tercantum 25 calon penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (bedah rumah), yang telah diverifikasi tim lapangan Dinas PKP Kota Pematangsiantar, sehingga bantuan tersebut akan tepat sasaran.
Sementara itu, Ningsih salah seorang penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni TA 2024 mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diterimanya.
Terpisah, Camat Siantar Timur Masa Rahmat Zebua ditemui usai acara menyampaikan proses administrasi terkait bantuan yang diperoleh warganya tidak dikenakan biaya. (gar)