Pematangsiantar, Boaboanews.com
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pematangsiantar akhirnya terwujud sudah dan diresmikan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA di lantai 3 Ramayana Departement Store, Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar, Kamis (15/8-2024).
dr Susanti dalam sambutannya mengatakan, Mall Pelayanan Publik merupakan terobosan dan inovasi Pemerintah Kota (Pemko) Pematang siantar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Ini hasil kolaborasi dan sinergitas kita semua. Berkat harmonisasi sehingga MPP terwujud. MPP Kota Pematangsiantar merupakan yang kelima di Provinsi Sumatera Utara, dan semoga menjadi yang terbaik,” ujar dr Susanti.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala DPMPTSP Sumut H Faisal Arif Nasution SSos MSi mengatakan, MPP merupakan langkah nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan adanya Mall Pelayanan Publik, masyarakat mudah mendapatkan akses layanan dalam satu atap, baik pemerintah maupun swasta. Sehingga hemat waktu, hemat biaya, dan meningkatkan efisiensi birokrasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Pematangsiantar Sofie M Saragih SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan, tujuan Mall Pelayanan Publik meningkatkan pelayanan publik di Kota Pematangsiantar dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, baik terkait perizinan maupun non perizinan.
Saat ini, katanya, ada 19 gerai di MPP Kota Pematangsiantar. Di antaranya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, Bank Sumut, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirta Uli, DPMPTSP, Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), DJP Pajak, Kementerian Agama, dan lainnya. Ditambah 1 gerai khusus OSS Lounge.
“Seluruh layanan terintegrasi, dan masyarakat tidak terkendala dalam pemenuhan kebutuhannya,” sebutnya. (gar)