Tiga Dolok BoaBoaNews.
Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Ujung Bondar di duga menjadi Badan Usaha Milik Keluarga ( BUM Kel) Pangulu.
Hal ini terungkap setelah Audit Inspektorat, menyatakan bahwa BUMNag milik Nagori Ujung Bondar ini mengalami kerugian sebesar 174 juta rupiah.
Menindak lanjuti hasil Audit tersebut, masyarakat menuntut Pangulu agar digelar Rapat Musyawarah, dan menanggapi tuntutan Warga, Pangulu Nagori Ujung Bondar melaksanakan Rapat pada Jumat (16/8) yang lalu, dilaksanakanlah Rapat Tindak Lanjut Laporan Keuangan BUMNag Ujung Bondar.
” Dalam rapat tersebut terungkap bahwa dari 104 nama peminjam terdapat nama peminjam Fiktif sebanyak 72 orang dengan dengan rincian Rp 174 juta uang yang hilang dari jumlah modal Rp 200 juta menurut keterangan Ketua BUMNag Herdiana Hasibuan ( Isteri Pangulu Nagori Ujung Bondar Ramot Sidabutar, red),”
Pada Rapat tersebut Herdiana Hasibuan menyampaikan bahwa uang BUMNag sebanyak Rp 174 juta tersebut tidak tahu menahu kemana, sembari meneteskan air mata menutupi kesalahannya dan merasa bersih dan tidak mau bertanggung jawab terkait kondisi BUMNag sekarang ini.
” Pokoknya Harus Sekretaris BUMNag (Melani) dan Bendahara ( Wella Nababan) yang mempertanggung jawabkan uang Rp 174 juta tersebut, Herdiana Hasibuan dalam Rapat tersebut.
Bendahara BUMNag, Wella menepis semua tuduhan Ketua, Wella menjelaskan, pada awal nya Penyertaan Modal dari Pemerintah Nagori Ujung Bondar di BUMNag, dinyatakan adalah 130 juta rupiah, namun yang diterima Bendahara hanya 100 juta rupiah, dan sejumlah itulah yang disalurkan kepada peminjam.
Sedangkan 30 juta rupiah lagi digunakan untuk biaya Alat Tulis Kantor (ATK) sesuai keterangan Ketua Herdiana, ” Beber Wella.
Yang menjadi pertanyaan apakah Dana ATK tersebut benar adanya atau tidak????.
Selanjutnya terungkap bahwa tahun berikutnya Pemerintah Nagori Ujung Bondar memberikan 50 juta rupiah lagi penambahan modal BUMNag.Dan di tahun 2023 Pemerintah Nagori menambah lagi 50 juta rupiah dari DD sebagai penyertaan modal .
Dalam penjelasannya, Bendahara Wella Nababan menegaskan bahwa saat pengurus BUMNag menarik Uang 50 juta rupiah dari BRI Tiga Balata, pada tahun 2023 lalu, Ketua Hediana Hasibuan mengatakan kalau uang yang 50 juta rupiah ini langsung dikantongi Herdiana dengan alasan Ketua Herdiana sudah mendahulukan pinjaman warga sebesar 50 juta rupiah.
Namun Wella Protes, karena sesuai standart operasi pengelolaan BUMNag, Peminjam harus melengkapi persyaratan Administratif, baru boleh menerima Uang Pinjaman dari Bendahara, tidak boleh diberikan oleh Ketua sendiri tanpa di Administrasi kan Sekretaris dan yang menyerahkan Uang Pinjaman harusnya adalah Bendahara, kenyataannya Wella Nababan sebagai Bendahara tidak mengetahui proses Peminjaman tersebut, namun Ketua bertindak menyalurkan pinjaman tanpa prosedur yang benar, seharusnya Jika Herdiana Menyalurkan Pinjaman tanpa prosedur BUMNag, hal itu adalah urusan pribadi Herdiana, dan yang lebih mencurigakan, nama nama peminjam tersebut tidak ada dan saya sebagai Bendahara tidak mengetahui, ucap Wella protes dan merasa di bodohi, namun Herdiana tetap ngotot mengambil Uang yang Rp 50 juta tersebut dengan cara paksa, lanjut Wella menjelaskan.
Setahun lalu, saat Wella mengandung anaknya dan tidak bisa bekerja karena kondisi, buku Bendahara diserahkan kepada sekretaris Melani , Sejak saat itu Sekretaris BUMNag Melani lah yang mengelola Uang dan mengambil alih penyaluran pinjaman kepada warga.
” Namun, entah bagaimana proses pengelolaannya Uang BUMNag, kandas dan tidak ada lagi di Kas, anehnya Melani menganjurkan saya agar membuat nama peminjam fiktif setiap bulan sebanyak 20 nama, guna menutupi uang pengeluaran BUMNag ini kepada Ketua, dan hingga saat ini daftar peminjam tidak ada di tangan saya melainkan dipegang oleh Melani, ” Ucap Wella.
Wella juga mengakui bahwa sejak tahun 2021 hingga 2023 LPJ BUMNag tidak pernah dibuat oleh Bendahara dan Sekretaris.
” LPJ setiap Tahunnya tidak pernah kami buat. Pokoknya kami hanya tinggal tanda tangani, lalu diantarkan ke Dinas Inspektorat Simalungun bersama Pangulu Ramot Sidabutar, ” Kata Wella.Dalam Rapat pada 19/8-2024 yang lalu, belum ada kesimpulan tentang siapakah yang harus bertanggung jawab terhadap kesemrawutan pengelolaan uang BUMNag ini? Karena sebagaimana penjelasan Wella sang Bendahara seperti diakuinya, ada Dana yang tidak dipertanggung jawabkan, meskipun setiap tahun LPJ selalu dilaporkan dan ditanda tangani Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Rapat BUMNag Ujung Bondar ini digelar, karena Warga sudah lama curiga tentang pengelolaannya, karena banyak nama-nama Warga yang tertulis Peminjam, ternyata tidak pernah meminjam, sedangkan Warga yang benar benar butuh Pinjaman , banyak yang pulang dengan hampa tangan karena Pengurus BUMNag, mengatakan Uang Habis.
Sesuai Struktur Organisasi BUMNag:
Pembina adalah Ramot Sidabutar yang juga sebagai Pangulu di Ujung Bondar.
Ketua adalah: Herdiana Hasibuan yang adalah Istri Pangulu.
Sekretaris: Melani.
Bendahara: Wella Nababan.
Pengawas: Maringan Hasibuan (Ipar/Lae Pangulu, saudara laki-laki Ketua BUMNag Herdiana Hasibuan dan juga menjabat salah satu Kaur di Kantor Pangulu)
Dari susunan Pengurus BUMNag dan tindak tanduk Ketua serta LPJ yang hanya disuruh tanda tangan Sekretaris dan Bendahara, muncullah tudingan warga yang mengatakan bahwa BUMNag Ujung Bondar adalah BUMKeluarga Pangulu.
Sesuai dengan Peraturan Perundang undangan, Pengawas BUMNag tidak boleh dari unsur Kaur (Kepala Urusan) di kantor Pangulu, Pengawas harus dari Unsur Maujana (BPD) atau dipilih dari Masyarakat Warga Desa.
Diketahui hingga saat ini BUMNag tersebut belum Memiliki Badan Hukum, namun tidak ada teguran dari Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Nagori Kabupaten Simalungun.
Penulis Berita: Donatus/Wu.
Editor: tav
KPU Tetapkan 2 Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Simalungun
Simalungun, Boa Boa News KPU Kabupaten Simalungun menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode pada rapat...
Read more