Pematangsiantar, Boaboanews.com
Untuk tahun 2024, sebanyak 713 orang alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Hal itu diungkapkan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA, pada Sosialisasi Pengadaan PPPK tahun 2024 di Ruang Serbaguna Pemko, Rabu (4/9-2024).
Susanti menyampaikan lagi, penetapan jumlah alokasi PPPK tersebut sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kepada pegawai Non ASN Pemko Pematangsiantar, dr Susanti menyampaikan Pemko Pematangsiantar akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh pegawai Non ASN diangkat menjadi PPPK. Untuk seleksi PPPK, terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
dr Susanti melanjutkan, PPPK menjadi atensi bagi Pemko Pematangsiantar. Sehingga langsung dikoordinasikan ke kementerian terkait.
Kepada ratusan pegawai Non ASN yang hadir, dr Susanti memberikan support dan mengajak untuk tetap optimis serta tidak lupa berdoa.
“Dengan memberikan energi positif, sehingga segala hal dapat dimudahkan,” ucapnya. (gar)