Pematangsiantar, Boaboanews.com
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih predikat B di ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2024, yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penghargaan SAKIP Award 2024 Pemko Pematangsiantar diterima Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Drs Matheos Tan MM, di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu (2/10-2024).
Untuk Sumut ada lima kabupaten/kota selain Kota Pematangsiantar yang menerima SAKIP Award, yaitu Kabupaten Toba, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Karo, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dan Kota Binjai.
Pjs Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM usai acara SAKIP Award mengatakan, berdasarkan penghargaan tersebut Pemko Pematangsiantar sudah menunjukkan pembenahan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Turut mendampingi Mantheos dalam acara tersebut, Kepala Bappeda Pematangsianar Dedi Idris Harahap STP MSi, Kepala Bagian Organisasi Jufiter Sitepu SSTP, Inspektur Pembantu 2 Charles Hariyanto Lumban Gaol SH, PPUPD Ahli Madya Inspektorat Marsinta Magdalena Simanjuntak SSos, dan Kepala Bagian Umum Lahiri Amri Goniyyu Hasibuan SSTP MSi.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya di acara tersebut mengatakan SAKIP Award merupakan bagian dari cara agar pemerintah daerah mendorong kinerjanya lebih berdampak. Sehingga seluruh perencanaan anggarannya, bukan ukurannya seberapa banyak anggaran yang mereka miliki, tetapi seberapa besar dampak dari setiap penganggaran yang dibuat.
Anas mengatakan, kini dia tengah mendorong agar kinerja pemerintah pusat bisa sejalan dengan pemerintah daerah. Dia mengungkap saat ini KemenPAN-RB sedang menyelesaikan Perpres terkait dengan SAKIP, yaitu Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Erwan Agus Purwanto menjelaskan, terdapat 7 kategori pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggarannya. Kategori tersebut adalah AA, A, BB, B, CC, C, dan D.
Selain itu, rata-rata nilai SAKIP pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2024 yaitu sebesar 64,23. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,18 poin dari tahun 2023. Sementara, rata-rata nilai SAKIP pemerintah provinsi pada tahun-tahun ini sebesar 70,75, yaitu mengalami sedikit penurunan 1,42 poin dari tahun 2023.
“Penurunan tersebut disebabkan karena adanya tambahan dua provinsi baru untuk dievaluasi AKIP-nya dan secara kualitas kedua pemerintah tersebut masih jauh dari kriteria baik. Alhasil nilai kedua pemerintah tersebut yang kemudian mempengaruhi rata-rata nilai SAKIP provinsi secara nasional,” Erwan menjelaskan. (gar)