Pematangsiantar, Boa Boa News
DPRD Kota Pematangsiantar gelar Rapat Paripurna I Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Wali Kota dan Pengumuman Pengusulan Pengangkatan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Pematangsiantar tahun 2024, di Ruang Harungguan DPRD, Sabtu (8/2-2025).
Ketua DPRD Timbul Lingga SH didampingi Wakil Ketua Frengki Boy Saragih ST mengungkapkan, dirinya atas nama pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar mengumumkan pengusulan pemberhentian Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA sampai dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.


Dalam Rapat Paripurna I DPRD tersebut, Sekretaris Dewan Eka Hendra S Sos menyebutkan KPU Pematangsiantar telah menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih 2024, pasangan nomor urut 1 Wesly Silalahi SH MKn dan Herlina.
Selanjutnya, Ketua DPRD Timbul Lingga menyampaikan salinan keputusan KPU tersebut telah disampaikan ke DPRD sebagai kelengkapan administrasi pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar masa jabatan 2025-2030.
“Kami umumkan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dan dituangkan dalam berita acara. Wesly Silalahi SH MKn sebagai Wali Kota terpilih Kota Pematangsiantar masa jabatan 2025-2030. Herlina sebagai Wakil Wali Kota terpilih masa jabatan 2025-2030,” ujar Timbul Lingga pada rapat paripurna tersebut.
Kemudian dilakukan penandatanganan berita acara, untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara untuk memperoleh pengesahan.
Rapat paripurna DPRD dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, Wakil Wali Kota terpilih Herlina, Kajari, Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan partai politik. (gar)