Pematangsiantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn serta kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut, hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2025-2029, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, dibuka Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution, Senin (5/5-2025).
Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya menekankan, pentingnya sinkronisasi antara visi pembangunan pusat dan daerah, terutama menuju pencapaian Indonesia Emas 2045.


Ia juga menekankan agar musyawarah dan penyusunan perencanaan harus dilakukan dengan berkualitas dan berlandaskan pada pembangunan daerah.
“Dengan semangat kolaborasi, mari kita manfaatkan momentum Musrenbang ini untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, komprehensif, dan berkelanjutan, yang akan membawa Sumatera Utara menuju masa depan yang lebih menjanjikan,” sebut Bobby.
Dalam pemaparannya, Bobby juga memperkenalkan enam program unggulan yang telah berjalan, yaitu sekolah gratis, berobat gratis, jaminan kestabilan harga komoditas pertanian, digitalisasi layanan publik, pembangunan infrastruktur strategis terintegrasi, dan perlindungan rakyat melalui layanan restorative justice.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Drs Agus Fatoni MSi menyampaikan, pemerintah daerah perlu lebih efisien dalam penggunaan anggaran, dan diarahkan pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, dan ketahanan pangan.
Wesly menyambut positif dorongan kolaborasi antar-daerah dan inovasi dalam pembiayaan pembangunan, termasuk peluang pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai alternatif sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Musrenbang RPJMD dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumut dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, PT Kawasan Industri Nusantara tentang Pengelolaan Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei 2025-2026. Juga penandatanganan MoU Satu Data dengan BPS Sumut, sebagai langkah menuju tata kelola pembangunan yang berbasis data dan terukur. (gar)