Pematangsiantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Kota Pematangsiantar, kepada 14 pegawai PPPK di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Senin (1/9-2025).
Dalam arahan dan bimbingan tertulisnya yang dibacakan Junaedi, Wesly menerangkan pengangkatan PPPK di lingkungan Pemko Pematangsiantar Formasi Tahun 2024 itu telah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI).
Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan pegawai ASN yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna, serta peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk kita ketahui bersama, berdasarkan hasil seleksi akhir telah terpenuhi 14 formasi kebutuhan tenaga teknis,” kata Wsly.
Dia berharap para PPPK yang baru diangkat dapat memberikan kinerja terbaik, disiplin, profesionalisme, dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP dalam laporannya menyampaikan, penyerahan SK Wali tersebut adalah hasil akhir seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar Formasi Tahun 2024.
“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat pada hari ini terdiri atas formasi teknis sebanyak 14 orang,” jelas Timbul. (gar)