Beberapa tahun terakhir, terutama di 2020, Pengelolaan Anggaran di Pemko P.Siantar tidak terlaksana secara maksimal sehingga Sisa Anggaran setiap tahun, berjumlah cukup besar.
Hampir setiap tahun Silpa APBD Kota Siantar, berkisar 90 miliar, atau lebih kurang 10% dari jumlah APBD.
Masyarakat P.Siantar dirugikan akibat Pembangunan yg tidak terlaksana, Rakyat yg seharusnya menerima hasil Pembangunan namun karena Pembangunan tidak terlaksana maka Rakyat dirugikan, walau Dananya tidak hilang, tetapi kesempatan menikmati hasil pembangunan hilang begitu saja.
Akibat tidak terselenggaranya pelaksanaan pembangunan, Silpa APBD Menumpuk, Menkeu memberika Sanksi dengan memangkas DAU Tahun berikutnya.
Informasi terlengkap akan disajikan setelah data terkumpul secara maksimal(tim)