Simalungun, BoaBoaNews.Com
“Demi mencegah mata rantai peredaran gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Tapanuli Utara maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun selama tahun 2020 telah melakukan berbagai program.
Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi, penyelenggaraan Advokasi, Asistensi, Supervisi juga Diseminasi Informasi P4GN ke jajaran Pemkab Simalungun meliputi Sekda, para ASN Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPMN, Dispora dan Bapeda.'”
Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun Suhana Sinaga. S.Kom.MSi didampingi 4 orang stafnya melalui Press Relisnya kepada Wartawan, Jumat (18/12) di Kantornya Jalan Besar Kota Pamatang Raya Kabupaten Simalungun.
Lebih lanjut disebutkan, Asistensi penguatan berwawasan anti Narkoba terlaksana pada bulan Oktober lalu, diikuti peserta dari Karang Taruna Kecamatan Bandar, Karang Taruna Nagori Purbasari serta Karang Taruna Kelurahan Sinaksak, Tokoh Masyarakat serta Ibu PKK.
BNNK Simalungun juga melaksanakan Work Shop sebagai penggiat. Mengelola infornasi dan edukasi di Sinaksak, Tiga Raja serta Parapat. Tidak terkecuali Diseminasi Infòrmasi menggunakan Radio, Media Cetak, Media Online dan Televisi Swasta lokal.
Masih menurut Suhana, selain menerapkan asesmen kepada 280 orang warga binaan Lapas Narkotika kelas II A Pematang Siantar di Pamatang Raya mereka juga melakukan Tes Urine dini kepada 621 mahasiswa baru USI.
Pendeklarasian tentang bahaya Narkoba terhadap warga binaan Lapas Siborong-borong Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara dan deteksi dini maupun Tes Urine kepada ASN/PNS Pemkab Tapanuli Utara.
“Untuk lebih meningkatkan pencegahan peredaran gelap Narkoba tersebu Tes Urine dilakukan ke PT.Industri Nabatil Lestari, 51 orang pegawai Lapas Narkotika Raya, 50 orang Polres Simalungun, Basarnas Pos Parapat dan 47 orang Pegawai Kantor Imigrasi,” ujar Suhana Sinaga menambahkan. (PS 01)