P.Siantar, Boaboanews.com
“Upah Minimum Regional (UMR) adalah hasil dari kajian biaya hidup seseorang. Artinya, jika seseorang dipekerjakan harus bisa makan, jika tidak maka akan timbul banyak masalah. Secara psikologi, makan dan biaya sekolah anak merupakan kebutuhan dasar para Karyawan, Pegawai Honorer dan Aparat Pemerintah Nagori/Desa.
Pegawai Honorer, Karyawan dan Aparat Pemerintah Nagori/Desa sangat produktif bekerja setiap hari mulai pagi sampai sore sesuai jam kerja. Mereka harus terima gaji yang cukup berdasarkan UMR yang ditetapkan Pemerintah agar dapat hidup layak serta mampu menyekolahkan anak-anaknya.”
Demikian dikatakan oleh Mantan Anggota DPRD dan Ketua Partai Buruh Pematang Siantar EB.Manurung, Rabu (3/2) di Jalan Surabaya Kota Siantar ketika berbincang – bincang dengan Boaboanews.com tentang adanya keluhan Pegawai Honorer yang menerima gaji cuma Rp.500 ribu tiap bulan.
Lebih lanjut dikatakan, semua Calon Walikota / Bupati selalu menawarkan diri akan membela atau memikirkan nasib warganya. Tetapi setelah terpilih dan menduduki jabatannya mengelak dengan alasan anggaran tidak memadai, demikian juga para anggota Dewan.
Pada hal masih banyak yang bisa dipangkas didalam anggaran bila APBD dikaji secara benar. Misalnya perjalanan dinas dan alokasi lainnya yang dianggap kurang cocok. Tak bakal ada pelanggaran peraturan kalau anggaran hasil kajian tersebut dialokasikan untuk menambah gaji Pegawai Honorer.
“Tergantung niat Walikotanya/Bupatinya, apakah lebih mengutamakan kepentingan Rakyat kecil. Sangat memprihatinkan masih terdapat Pegawai Honorer terima gaji senilai Rp.500 ribu setiap bulan, termasuk Aparat Kelurahan di Kota Siantar, seperti RT/RW terima gaji Rp.100 ribu hingga Rp.300 ribu/bulan, tanpa kecuali Maujana di Kabupaten Simalungun Rp.400 ribu/bulan,” ujar EB.Manurung menambahkan.
Sementara itu, Maujana Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Oktavianus Rumahorbo, secara terpisah sewaktu bincang-bincang dengan Boaboanews, mengungkapkan seluruh Maujana di Kabupaten Simalungun tak digaji tapi menerima Uang Kehormatan sebesar Rp.400 ribu/bulan.
“Berbeda perlakuan terhadap Kepala Dusun, masing-masing menerima Honor sekitar Rp.1.150.000/bulan, ditambah tunjangan lainnya menjadi Rp.2 juta/bulan. Telah berulang kali disampaikan secara lisan kepada Bupati Simalungun supaya besaran Uang Kehormatan Maujana disetarakan dengan Honor Kepala Dusun tidak ada tanggapan,” ucap Oktavianus kesal. (PS 01)